Surat Al-Ahqaf
Dalam ayat tersebut dan ayat-ayat sesudahnya diterangkan bahwa Nabi Hud a.s. telah menyampaikan risalahnya kepada kaumnya di Al Ahqaaf yang sekarang dikenal dengan Ar Rab'ul Khaali, tetapi kaumnya tetap ingkar sekalipun mereka telah diberi peringatan pula oleh rasul-rasul yang sebelumnya. Akhirnya Allah menghancurkan mereka dengan tiupan angin kencang. Hal ini adalah sebagai isyarat dari Allah kepada kaum musyrikin Quraisy bahwa mereka akan dihancurkan bila mereka tidak mengindahkan seruan Rasul.
Surat Al-Ahqaf
(Qari: Ibrahim Al-Dossari)
0 0
وَقَالَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا لِلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَوْ كَانَ خَيْرًا مَّا سَبَقُوْنَآ اِلَيْهِۗ وَاِذْ لَمْ يَهْتَدُوْا بِهٖ فَسَيَقُوْلُوْنَ هٰذَآ اِفْكٌ قَدِيْمٌ
Wa qālal-lażīna kafarū lil-lażīna āmanū lau kāna khairam mā sabaqūnā ilaih(i), wa iż lam yahtadū bihī fasayaqūlūna hāżā ifkun qadīm(un).
Orang-orang yang kufur berkata tentang orang-orang yang beriman, “Sekiranya Al-Qur’an itu adalah sesuatu yang baik, tentu mereka tidak pantas mendahului kami (beriman) kepadanya.” (Akan tetapi,) karena tidak mendapat petunjuk dengannya, mereka akan berkata, “Ini adalah kedustaan lama (yang disampaikan kembali).”
Qari: Ibrahim Al-Dossari
Tafsir Surat Al-Ahqaf Ayat 11
Perkataan orang-orang musyrik Mekah itu ialah, "Sekiranya Al-Qur'an yang diturunkan kepada Muhammad saw mengandung kebajikan, tentulah kita orang-orang terpandang, bangsawan, dan orang-orang terkemuka ini lebih dahulu beriman kepadanya karena lebih mengetahui dan lebih dahulu mengerjakan kebaikan daripada orang-orang yang rendah derajatnya itu. Sekarang, merekalah yang lebih dahulu beriman daripada kita. Hal ini dapat kita jadikan bukti bahwa Al-Qur'an itu tidak ada nilainya dan tidak mengandung kebajikan sedikit pun."
Qatadah berkata, "Orang-orang musyrik menyatakan, kami lebih perkasa. Kalau ada suatu kebaikan, tentulah kami yang lebih mengetahuinya. Karena kami yang lebih mengetahui, tentulah kami yang menentukannya. Tidak seorang pun yang dapat mendahului kami dalam hal ini. Sehubungan dengan perkataan mereka itu, turunlah ayat ini."
Menurut satu riwayat, ketika kabilah-kabilah Juhainah, Muzainah, Aslam, dan Gifar memeluk agama Islam, Banu 'Amir, Bani Gatafan, dan Banu Asad berkata, "Seandainya agama Islam itu suatu kebenaran, tentulah kita tidak didahului oleh penggembala-penggembala hewan itu."
Karena orang-orang musyrik itu telah terkunci hati, pendengaran, dan penglihatannya oleh kedengkian dan hawa nafsu, maka mereka tidak dapat lagi mengambil petunjuk Al-Qur'an, dan menuduh bahwa Al-Qur'an itu adalah kabar bohong, dongeng orang dahulu, sihir, diada-adakan oleh Muhammad, dan tidak ada artinya sama sekali. Tuduhan orang-orang musyrik itu diterangkan pula dalam firman Allah:
Dan orang-orang kafir berkata,"(Al-Qur'an) ini tidak lain hanyalah kebohongan yang diada-adakan oleh dia (Muhammad), dibantu oleh orang- orang lain," Sungguh, mereka telah berbuat zalim dan dusta yang besar. Dan mereka berkata, "(Itu hanya) dongeng-dongeng orang-orang terdahulu, yang diminta agar dituliskan, lalu dibacakanlah dongeng itu kepadanya setiap pagi dan petang." (al-Furqan/25: 4-5)
Menurut ajaran Islam, beriman dan bertakwanya seseorang tidak berhubungan dengan status orang itu apakah ia kaya atau miskin, bangsawan atau budak, penguasa atau rakyat jelata, dan berilmu atau tidak berilmu. Setiap orang, apa pun jenis bangsa, warna kulit, dan tingkatannya dalam masyarakat dapat menjadi seorang muslim yang beriman dan bertakwa karena pokok iman dan takwa itu adalah kebersihan hati, keinginan mencari kebenaran yang hakiki, dan kemampuan mengendalikan hawa nafsu. Dalam sebuah hadis disebutkan:
Ketahuilah bahwa dalam tubuh manusia itu ada segumpal darah. Apabila baik, baik pula seluruh tubuh, dan apabila rusak, rusak pulalah seluruh tubuh. Ketahuilah bahwa segumpal darah itu adalah hati. (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari an-Nu'man bin Basyir)
وَمِنْ قَبْلِهٖ كِتٰبُ مُوْسٰٓى اِمَامًا وَّرَحْمَةً ۗوَهٰذَا كِتٰبٌ مُّصَدِّقٌ لِّسَانًا عَرَبِيًّا لِّيُنْذِرَ الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا ۖوَبُشْرٰى لِلْمُحْسِنِيْنَ
Wa min qablihī kitābu mūsā imāmaw wa raḥmah(tan), wa hāżā kitābum muṣaddiqul lisānan ‘arabiyyal liyunżiral-lażīna ẓalamū, wa busyrā lil-muḥsinīn(a).
Sebelum itu (Al-Qur’an) telah ada Kitab Musa sebagai imam (anutan) dan rahmat. Ini (Al-Qur’an) adalah Kitab yang membenarkan (kitab-kitab sebelumnya) yang berbahasa Arab untuk memberi peringatan kepada orang-orang yang zalim dan memberi kabar gembira kepada orang-orang muhsin.
Qari: Ibrahim Al-Dossari
Tafsir Surat Al-Ahqaf Ayat 12
Sekalipun kitab Taurat yang ada sekarang telah banyak dinodai oleh tangan manusia, masih banyak terdapat ayat-ayat yang mengisyaratkan kedatangan Nabi Muhammad saw sebagai nabi dan rasul terakhir yang paling sempurna. Hal ini dapat dibaca dalam kitab Kejadian 13: 2, 3 ; 15; 16: 10, 12 dan masih banyak lagi. Dalam kitab Kejadian 21: 13, diterangkan kedatangan nabi yang paling besar dari keturunan Nabi Ismail, "Maka anak sahayamu itu pun akan aku jadikan suatu bangsa karena ia pun dari benihmu."
Demikian juga dalam Kejadian 21: 13, "Bangunlah engkau, angkatlah budak itu, sokonglah dia karena aku hendak menjadikan dia suatu bangsa yang besar."
Juga dalam kitab Kejadian 17: 20, "Maka akan hal Ismail itupun telah kululuskan permintaanmu: bahwa sesungguhnya Aku telah memberkati akan dia dan membiarkan dia dan memperbanyak dia amat sangat dan dua belas orang raja akan berpencar daripadanya dan Aku akan menjadikan dia satu bangsa yang besar."
Sudah tentu yang dimaksud ayat-ayat Taurat di atas adalah Nabi Muhammad. Nabi Musa dalam kitab Ulangan 18: 17-22 juga telah menyatakan kedatangan Nabi Muhammad saw:
Maka pada masa itu berfirmanlah Tuhan kepadaku (Musa). Benarlah kata mereka itu (Bani Israil). Bahwa Aku (Allah) akan menjadikan bagi mereka itu seorang Nabi dari antara segala saudaranya (yaitu dari Bani Ismail) yang seperti engkau (hai Musa), dan aku akan memberi segala firman-Ku dalam mulutnya dan dia akan mengatakan kepadanya segala yang Kusuruh akan dia.
Bahwa sesungguhnya barang siapa yang tiada mau mendengar akan segala firman-Ku yang akan dikatakan olehnya dengan nama-Ku, niscaya Aku menurut orang itu kelak.
Tetapi yang melakukan dirinya dengan sombong dan mengatakan firman dengan nama-Ku, yang tiada Kusuruh katakan, atau yang berkata dengan nama dewa-dewa. Nabi itu akan mati dibunuh hukumnya.
Maka jikalau kamu kira berkata dalam hatimu demikian: Dengan apakah boleh kami ketahui akan perkataan itu bukannya firman Tuhan adanya.
Bahwa jikalau Nabi itu berkata demi nama Tuhan lalu orang dikatakannya tiada jadi atau tiada datang, yaitulah perkataan yang bukan firman Tuhan adanya, maka Nabi itu pun telah berkata dengan sombongnya, janganlah kamu takut akan dia.
Dalam ayat-ayat Taurat yang enam di atas terdapat beberapa isyarat yang dapat dijadikan dalil untuk menyatakan nubuat tentang Nabi Muhammad. Dari perkataan "seorang nabi dari antara segala saudaranya" menunjukkan bahwa orang yang dinubuatkan oleh Tuhan itu akan datang dari saudara-saudara Bani Israil, bukan dari Bani Israil sendiri. Adapun saudara-saudara Bani Israil itu ialah Bani Ismail (bangsa Arab) sebab Ismail adalah saudara tua dari Ishak, bapak dari Israil (Yakub). Dan Nabi Muhammad saw jelas berasal dari keturunan Ismail.
Kemudian kalimat "Yang seperti engkau" memberi pengertian bahwa nabi yang akan datang itu haruslah yang seperti Nabi Musa, maksudnya, nabi yang membawa agama baru seperti Musa. Seperti diketahui, Nabi Muhammad itulah yang membawa syariat baru (agama Islam) yang juga berlaku untuk Bani Israil.
Lalu diterangkan lagi bahwa Nabi itu tidak sombong dan tidak akan mati dibunuh. Muhammad saw, seperti dimaklumi, bukanlah orang yang sombong, baik sebelum menjadi nabi maupun setelah menjadi nabi. Sebelum menjadi nabi beliau sudah disenangi masyarakatnya terbukti dengan gelar al-Amin artinya "orang terpercaya". Kalau beliau sombong, tentulah beliau tidak akan diberi gelar yang amat terpuji itu. Sesudah menjadi nabi, beliau justru lebih ramah.
Umat Nasrani mengakui nubuat itu kepada Nabi Isa di samping mereka mengakui pula bahwa Isa mati terbunuh. Hal ini jelas bertentangan dengan ayat nubuat itu sendiri, sebab nabi yang dimaksud itu haruslah tidak mati terbunuh (tersalib atau sebab lain).
Itulah penegasan-penegasan yang diberikan para nabi sebelum kedatangan Nabi Muhammad saw. Semuanya diketahui oleh orang-orang kafir Mekah yang mengingkari kenabian Muhammad saw.
اِنَّ الَّذِيْنَ قَالُوْا رَبُّنَا اللّٰهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوْا فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَۚ
Innal-lażīna qālū rabbunallāhu ṡummastaqāmū falā khaufun ‘alaihim wa lā hum yaḥzanūn(a).
Sesungguhnya orang-orang yang berkata, “Tuhan kami adalah Allah,” kemudian tetap istikamah, tidak ada rasa takut pada mereka, dan mereka tidak (pula) bersedih.
Qari: Ibrahim Al-Dossari
Tafsir Surat Al-Ahqaf Ayat 13
اُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ الْجَنَّةِ خٰلِدِيْنَ فِيْهَاۚ جَزَاۤءً ۢبِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ
Ulā'ika aṣḥābul-jannati khālidīna fīhā, jazā'am bimā kānū ya‘malūn(a).
Mereka itulah para penghuni surga (dan) kekal di dalamnya sebagai balasan atas apa yang telah mereka kerjakan.
Qari: Ibrahim Al-Dossari
Tafsir Surat Al-Ahqaf Ayat 14
Sikap istikamah setelah beriman dan melaksanakan ibadah kepada Allah merupakan hal yang penting dan sangat terpuji, sebagaimana hadis Nabi saw yang memerintahkan kepada kita semua:
Katakanlah, "Aku beriman kepada Allah," lalu beristikamahlah. (Riwayat Muslim dari Sufyan bin 'Abdullah ats-saqafi)
وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ اِحْسَانًا ۗحَمَلَتْهُ اُمُّهٗ كُرْهًا وَّوَضَعَتْهُ كُرْهًا ۗوَحَمْلُهٗ وَفِصٰلُهٗ ثَلٰثُوْنَ شَهْرًا ۗحَتّٰىٓ اِذَا بَلَغَ اَشُدَّهٗ وَبَلَغَ اَرْبَعِيْنَ سَنَةًۙ قَالَ رَبِّ اَوْزِعْنِيْٓ اَنْ اَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِيْٓ اَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلٰى وَالِدَيَّ وَاَنْ اَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضٰىهُ وَاَصْلِحْ لِيْ فِيْ ذُرِّيَّتِيْۗ اِنِّيْ تُبْتُ اِلَيْكَ وَاِنِّيْ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ
Wa waṣṣainal-insāna biwālidaihi iḥsānā(n), ḥamalathu ummuhū kurhaw wa waḍa‘athu kurhā(n), wa ḥamluhū wa fiṣāluhū ṡalāṡūna syahrā(n), ḥattā iżā balaga asyuddahū wa balaga arba‘īna sanah(tan), qāla rabbi auzi‘nī an asykura ni‘matakal-latī an‘amta ‘alayya wa ‘alā wālidayya wa an a‘mala ṣāliḥan tarḍāhu wa aṣliḥ lī fī żurriyyatī, innī tubtu ilaika wa innī minal-muslimīn(a).
Kami wasiatkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandung sampai menyapihnya itu selama tiga puluh bulan. Sehingga, apabila telah dewasa dan umurnya mencapai empat puluh tahun, dia (anak itu) berkata, “Wahai Tuhanku, berilah petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku, dapat beramal saleh yang Engkau ridai, dan berikanlah kesalehan kepadaku hingga kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepada-Mu dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang muslim.”
Qari: Ibrahim Al-Dossari
Tafsir Surat Al-Ahqaf Ayat 15
Allah memerintahkan agar semua manusia berbuat baik kepada ibu-bapaknya, baik ketika keduanya masih hidup maupun telah meninggal dunia. Berbuat baik ialah melakukan semua perbuatan yang baik sesuai dengan perintah agama. Berbuat baik kepada orang tua ialah menghormatinya, memelihara, dan memberi nafkah apabila ia sudah tidak mempunyai penghasilan lagi. Sedangkan berbuat baik kepada kedua orang tua setelah meninggal dunia ialah selalu mendoakannya kepada Allah agar diberi pahala dan diampuni segala dosanya. Berbuat baik kepada kedua orang tua termasuk amal yang tinggi nilainya di sisi Allah, sedangkan durhaka kepadanya termasuk perbuatan dosa besar.
Anak merupakan penerus kehidupan bagi kedua orang tuanya, cita-cita atau perbuatan yang tidak dapat dilakukan semasa hidupnya diharapkan dapat dilanjutkan oleh anaknya. Oleh karena itu, anak juga merupakan harapan orang tuanya, bukan saja harapan sewaktu ia masih hidup, tetapi juga harapan setelah meninggal dunia. Dalam hadis Rasulullah saw, diterangkan bahwa di antara amal yang tidak akan putus pahalanya diterima oleh manusia sekalipun ia telah meninggal dunia ialah doa dari anak-anaknya yang saleh yang selalu ditujukan untuk orang tuanya.
Rasulullah saw bersabda:
Apabila manusia meninggal dunia terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya. (Riwayat Muslim dari Abu Hurairah)
Dari hadis ini dapat dipahami bahwa orang tua hendaklah mendidik anaknya agar menjadi orang yang taat kepada Allah, suka beramal saleh, melaksanakan perintah Allah, dan menjauhi larangan-Nya. Pendidikan dapat dilakukan dengan berbagai macam cara, misalnya dengan pendidikan di sekolah, pendidikan di rumah, memberikan contoh yang baik, dan sebagainya. Hanya anak-anak yang saleh yang taat kepada Allah dan suka beramal saleh, yang dapat berbakti dan berdoa untuk orang tuanya.
Pada ayat ini, Allah menerangkan secara khusus mengapa orang harus berbuat baik kepada ibunya. Pengkhususan itu menunjukkan bahwa ketika anak akan berbuat baik kepada orang tuanya, ibu harus didahulukan daripada ayah. Sebab perhatian, pengorbanan, dan penderitaan ibu lebih besar dan lebih banyak dalam memelihara dan mendidik anak dibandingkan dengan perhatian, pengorbanan, dan penderitaan yang dialami oleh ayah. Di antara pengorbanan, perhatian, dan penderitaan ibu ialah:
1. Ibu mengandung anak dalam keadaan penuh cobaan dan penderitaan. Semula dirasakan kandungan itu ringan, sekalipun telah mulai timbul perubahan-perubahan dalam dirinya, seperti makan tidak enak, perasaan gelisah, kadang-kadang mual, muntah, dan sebagainya. Semakin lama kandungan itu semakin berat. Bertambah berat kandungan itu bertambah berat pula cobaan yang ditanggung ibu, sampai saat-saat melahirkan. Hampir-hampir cobaan itu tidak tertanggungkan lagi, serasa nyawa akan putus.
2. Setelah anak lahir, ibu memelihara dan menyusuinya. Masa mengandung dan menyusui ialah 30 bulan. Ayat Al-Qur'an menerangkan bahwa masa menyusui yang paling sempurna ialah dua tahun. Allah berfirman:
Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna. (al-Baqarah/2: 233)
Dalam ayat ini diterangkan bahwa masa menyusui dan hamil adalah 30 bulan. Hal ini berarti bahwa ibu harus menumpahkan perhatiannya selama masa hamil dan menyusui, yaitu 30 bulan.
Sehubungan dengan ayat ini, ada riwayat yang mengatakan bahwa seorang wanita melahirkan dalam masa kandungan enam bulan. Maka perkara itu diajukan kepada 'Utsman bin 'Affan, khalifah waktu itu. 'Utsman bermaksud melakukan hukum had (merajam) karena wanita itu disangka telah berbuat zina lebih dahulu sebelum melakukan akad nikah. Maka 'Ali bin Abi thalib mengemukakan pendapat kepada 'Utsman dengan berkata, "Allah swt menyatakan bahwa masa menyusui itu dua tahun (24 bulan), dan dalam ayat ini dinyatakan bahwa masa mengandung dan masa menyusui 30 bulan. Hal ini berarti bahwa masa hamil itu paling kurang 6 bulan. Berarti wanita tidak dapat dihukum rajam karena ia melahirkan dalam masa hamil yang ditentukan ayat." Mendengar itu, 'Utsman bin 'Affan mengubah pendapatnya semula dan mengikuti pendapat 'Ali bin Abi thalib.
Ibnu 'Abbas berkata, "Apabila seorang wanita mengandung selama sembilan bulan, ia cukup menyusui anaknya selama 21 bulan, apabila ia mengandung 7 bulan, cukup ia menyusui anaknya 23 bulan, dan apabila ia mengandung 6 bulan ia menyusui anaknya selama 24 bulan.
Oleh karena itu, maka amat bijaksana kalau seorang anak disusui dengan air susu ibu (ASI), sesuai dengan ajaran Al-Qur'an dan sesuai pula dengan tuntunan ilmu kedokteran, kecuali kalau karena keadaan terpaksa bisa diganti dengan susu produk lain.
3. Ibulah yang paling banyak berhubungan dengan anak dalam memelihara dan mendidiknya, sampai anaknya sanggup mandiri. Kewajiban ibu memelihara dan mendidik anaknya itu tidak saja selama ibu terikat dengan perkawinan dengan bapak si anak, tetapi juga pada saat ia telah bercerai dengan bapak si anak.
Kecintaan dan rasa sayang ibu terhadap anaknya adalah ketentuan dari Allah, sebagaimana firman-Nya:
Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. (Luqman/31: 14)
Sehubungan dengan persoalan di atas, Rasulullah saw menjawab pertanyaan seorang sahabat dalam salah satu hadis:
Dari Bahz bin hakim dari bapaknya dari kakeknya, mudah-mudahan Allah meridainya, ia berkata, "Aku berkata, 'Ya Rasulullah, kepada siapa aku berbakti? Rasulullah menjawab, 'Kepada ibumu. Aku berkata, 'Kemudian kepada siapa? Jawab Rasulullah, 'Kepada ibumu. Aku berkata, 'Kemudian kepada siapa? Jawab Rasulullah, 'Kepada ibumu. Aku berkata, 'Kemudian kepada siapa? Rasulullah berkata, 'Kepada ayahmu, kemudian kepada karibmu yang paling dekat, lalu yang paling dekat." (Riwayat Abu Dawud dan at-Tirmidhi)
Adapun tanggung jawab ayah sebagai orang tua adalah sebagai kepala keluarga yang bertanggung jawab memelihara, memberi nafkah, dan menjaga ketenteraman dan keharmonisan keluarga. Ayah sebagai pemimpin keluarga dapat membagi tugas-tugas kepada istri, anak-anak yang lebih tua, maupun anggota-anggota keluarga lain yang tinggal dalam keluarga tersebut. Tanggung jawab spiritual sebagai ayah ialah membawa keluarga pada kedekatan kepada Allah, melaksanakan ibadah dengan benar dan melahirkan generasi baru, sebagaimana firman Allah:
Dan orang-orang yang berkata, "Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa." (al-Furqan/25: 74)
Ayat ini menerangkan sikap yang baik dari seorang anak kepada orang tuanya yang telah mengasuhnya sejak kecil sampai dewasa, pada saat-saat orang tuanya itu telah berusia lanjut, lemah, dan pikun. Waktu itu si anak telah berumur sekitar 40 tahun, ia berdoa, "Wahai Tuhanku, berilah aku bimbingan dan petunjuk untuk mensyukuri nikmat-Mu yang tiada taranya yang telah engkau berikan kepadaku, baik yang berhubungan dengan petunjuk sehingga aku dapat melaksanakan perintah-Mu dan menghindari larangan-Mu, maupun petunjuk yang telah Engkau berikan kepada kedua orang tuaku sehingga mereka mencurahkan rasa kasih sayangnya kepadaku, sejak aku masih dalam kandungan, waktu aku masih kecil sampai aku dewasa. Wahai Tuhanku, terimalah semua amalku dan tanamkan dalam diriku semangat ingin beramal saleh yang sesuai dengan keridaan-Mu, dan bimbinglah pula keturunanku mengikuti jalan yang lurus; jadikanlah mereka orang yang bertakwa dan beramal saleh."
Sehubungan dengan ayat ini Ibnu 'Abbas berkata, "Barang siapa telah mencapai umur 40 tahun, sedangkan perbuatan baiknya belum dapat mengalahkan perbuatan jahatnya, maka hendaklah ia bersiap-siap untuk masuk neraka."
Pada riwayat yang lain Ibnu 'Abbas berkata, "Allah telah memperkenankan doa Abu Bakar. Beliau telah memerdekakan sembilan orang budak mukmin di antaranya Bilal dan Amir bin Fuhairah. Beliau tidak pernah bermaksud hendak melakukan suatu perbuatan baik, melainkan Allah menolongnya. Beliau berdoa, "Wahai Tuhanku, berikanlah kebaikan pada diriku, dengan memberikan kebaikan kepada anak cucuku. Jadikanlah kebaikan dan ketakwaan itu menjadi darah daging bagi keturunanku." Allah telah memperkenankan doa beliau. Tidak seorang pun dari anak-anaknya yang tidak beriman kepada Allah; ibu-bapaknya dan anak-anaknya semua beriman. Oleh karena itu, tidak seorang pun di antara sahabat Rasulullah yang memperoleh keutamaan seperti ini.
Diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Ibnu Mas'ud dalam Sunan-nya bahwa Rasulullah saw pernah mengajarkan doa berikut ini:
Wahai Tuhanku, timbulkanlah rasa kasih sayang dalam hati kami; timbulkanlah perdamaian di antara kami, bimbinglah kami ke jalan keselamatan. Lepaskanlah kami dari kegelapan dan bimbinglah kami menuju cahaya yang terang. Jauhkanlah kami dari segala kekejian baik yang lahir maupun yang batin. Berkatilah kami pada pendengaran kami, pada penglihatan kami, pada hati kami, pada istri-istri kami, pada keturunan kami. Terimalah tobat kami, sesungguhnya Engkau Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang. Jadikanlah kami orang yang selalu mensyukuri nikmat Engkau serta memuji-Mu, karena pemberian nikmatmu itu dan sempurnakanlah nikmat-Mu itu atas kami. (Riwayat Abu Dawud)
اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ نَتَقَبَّلُ عَنْهُمْ اَحْسَنَ مَا عَمِلُوْا وَنَتَجَاوَزُ عَنْ سَيِّاٰتِهِمْ فِيْٓ اَصْحٰبِ الْجَنَّةِۗ وَعْدَ الصِّدْقِ الَّذِيْ كَانُوْا يُوْعَدُوْنَ
Ulā'ikal-lażīna nataqabbalu ‘anhum aḥsana mā ‘amilū wa natajāwazu ‘an sayyi'atihim fī aṣḥābil-jannah(ti), wa‘daṣ-ṣidqil-lażī kānū yū‘adūn(a).
Mereka itulah orang-orang yang Kami terima amal terbaiknya yang telah mereka kerjakan, Kami maafkan kesalahan-kesalahannya, (dan mereka) termasuk para penghuni surga. Itu merupakan janji yang benar yang dahulu dijanjikan kepada mereka.
Qari: Ibrahim Al-Dossari
Tafsir Surat Al-Ahqaf Ayat 16
Pada akhir ayat ini, Allah menegaskan bahwa balasan yang disebutkan itu adalah datang dari Allah, dan semua yang pernah dijanjikan-Nya, baik janji akan memberi pahala kepada orang-orang yang beriman maupun peringatan akan mengazab orang-orang kafir pasti ditepatinya; tidak satu pun yang akan dimungkiri-Nya.
وَالَّذِيْ قَالَ لِوَالِدَيْهِ اُفٍّ لَّكُمَآ اَتَعِدَانِنِيْٓ اَنْ اُخْرَجَ وَقَدْ خَلَتِ الْقُرُوْنُ مِنْ قَبْلِيْۚ وَهُمَا يَسْتَغِيْثٰنِ اللّٰهَ وَيْلَكَ اٰمِنْ ۖاِنَّ وَعْدَ اللّٰهِ حَقٌّۚ فَيَقُوْلُ مَا هٰذَآ اِلَّآ اَسَاطِيْرُ الْاَوَّلِيْنَ
Wal-lażī qāla liwālidaihi uffil lakumā ata‘idāninī an ukhraja wa qad khalatil qurūnu min qablī, wa humā yastagīṡānillāha wailaka āmin, inna wa‘dallāhi ḥaqq(un), fayaqūlu mā hāżā illā asāṭīrul-awwalīn(a).
Namun, orang yang berkata kepada kedua orang tuanya, “Ah, kamu berdua! Apakah kamu berdua memperingatkanku bahwa aku akan dibangkitkan (dari kubur), padahal umat-umat sebelumku telah berlalu?” Sementara itu, kedua orang tuanya memohon pertolongan kepada Allah (seraya berkata,) “Celaka kamu, berimanlah! Sesungguhnya janji Allah itu benar.” Lalu, dia (anak itu) berkata, “Ini hanyalah dongeng orang-orang dahulu.”
Qari: Ibrahim Al-Dossari
Tafsir Surat Al-Ahqaf Ayat 17
Mendengar jawaban anaknya itu, timbullah rasa sedih dan kasihan dalam hati orang tua itu. Mereka merasa sedih karena sikap anaknya yang seakan-akan tidak menghormatinya lagi. Mereka merasa kasihan karena yakin bahwa anaknya itu kelak akan mendapat azab Allah di akhirat. Sekalipun demikian, mereka tidak putus asa untuk menyeru anaknya itu dan memohon kepada Allah Yang Maha Pemurah. Mereka berkata, "Percayalah wahai anakku, bahwa Allah pasti menepati janji-Nya, dan hendaklah engkau yakin bahwa engkau benar-benar akan dibangkitkan nanti, karena janji Allah adalah janji yang hak, yang pasti ditepati, semoga Allah memberi kamu petunjuk."
Allah melarang anak berkata ah kepada ibu dan ayahnya, atau kata-kata lain yang menyakitkan hati orang tuanya, karena keduanya telah berjasa memelihara dan mendidiknya sejak kecil, bahkan sejak dalam kandungan sampai dewasa, sebagaimana firman Allah:
Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu. (Luqman/31: 14)
Jika orang tua mendidik anaknya untuk beriman kepada Allah dan hari akhir, kemudian sang anak menolak dan mengatakan ah, yang demikian merupakan kedurhakaan yang besar dan kesesatan yang nyata. Pada ayat yang lain disebutkan:
Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik. (al-Isra'/17: 23)
Menanggapi ajakan kedua orang tuanya, anak itu menjawab dengan sikap melecehkan keduanya dengan mengatakan bahwa ajakan orang tuanya untuk mempercayai Allah dan hari akhir itu hanya dongengan orang dahulu kala. Ia beranggapan kedua orang tuanya telah terpengaruh dongengan bohong sehingga mengakui kebenarannya. Menurutnya, adanya hari kebangkitan adalah suatu kepercayaan yang mustahil akan terjadi.
اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ حَقَّ عَلَيْهِمُ الْقَوْلُ فِيْٓ اُمَمٍ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِمْ مِّنَ الْجِنِّ وَالْاِنْسِ ۗاِنَّهُمْ كَانُوْا خٰسِرِيْنَ
Ulā'ikal-lażīna ḥaqqa ‘alaihimul-qaulu fī umamin qad khalat min qablihim minal-jinni wal-ins(i), innahum kānū khāsirīn(a).
Mereka itulah orang-orang yang pasti terkena ketetapan (azab) bersama umat-umat sebelum mereka dari kalangan jin dan manusia. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang rugi.
Qari: Ibrahim Al-Dossari
Tafsir Surat Al-Ahqaf Ayat 18
Dari ayat ini dapat dipahami bahwa jin itu adalah makhluk Allah yang sama kewajibannya dengan manusia. Di antara mereka, ada yang menganut agama Islam seperti kaum Muslimin, dan ada pula yang kafir. Mereka hidup berketurunan dan mati seperti manusia.
Abu hayyan berkata, "Al-hasan al-Basri berkata dalam suatu halaqah (majlis) pelajaran, "Jin itu tidak mati." Maka Qatadah membantahnya dengan mengemukakan ayat ini. Lalu al-hasan al-Basri terdiam.
Pada akhir ayat ini diterangkan sebab Allah mengazab mereka, jin dan manusia, adalah karena mereka adalah golongan yang merugi. Mereka merugi karena telah menyia-nyiakan fitrah yang telah diberikan Allah kepada mereka. Sejak dalam kandungan, manusia telah diberi Tuhan suatu naluri, yaitu potensi untuk menjadi orang yang beriman. Akan tetapi, potensi yang ada pada dirinya itu disia-siakannya, dengan menuruti hawa nafsu dan godaan setan, serta terpengaruh oleh kehidupan dunia dan lingkungan sehingga mereka menjadi orang-orang merugi di dunia apalagi di akhirat.
Berbahagialah orang-orang yang dapat memanfaatkan fitrah yang telah ditanamkan Allah pada dirinya sehingga ia beriman kepada Allah dan rasul-Nya, dan senantiasa mendapat bimbingan, hidayah, dan taufik dalam kehidupannya. Firman Allah swt:
Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. (ar-Rum/30: 30)
وَلِكُلٍّ دَرَجٰتٌ مِّمَّا عَمِلُوْاۚ وَلِيُوَفِّيَهُمْ اَعْمَالَهُمْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُوْنَ
Wa likullin darajātum mimmā ‘amilū, wa liyuwaffiyahum a‘mālahum wa hum lā yuẓlamūn(a).
Setiap orang memperoleh tingkatan sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan dan agar Allah menyempurnakan balasan amal mereka serta mereka tidak dizalimi.
Qari: Ibrahim Al-Dossari
Tafsir Surat Al-Ahqaf Ayat 19
Allah menyediakan martabat-martabat yang berbeda untuk membuktikan keadilan-Nya kepada makhluk-Nya, dan agar dapat memberi balasan yang sempurna kepada setiap jin dan manusia itu. Perbuatan takwa diberi balasan sesuai dengan tingkat ketakwaannya, dan perbuatan kafir dibalas pula sesuai dengan tingkat kekafirannya.
وَيَوْمَ يُعْرَضُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا عَلَى النَّارِۗ اَذْهَبْتُمْ طَيِّبٰتِكُمْ فِيْ حَيَاتِكُمُ الدُّنْيَا وَاسْتَمْتَعْتُمْ بِهَاۚ فَالْيَوْمَ تُجْزَوْنَ عَذَابَ الْهُوْنِ بِمَا كُنْتُمْ تَسْتَكْبِرُوْنَ فِى الْاَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَبِمَا كُنْتُمْ تَفْسُقُوْنَ ࣖ
Wa yauma yu‘raḍul-lażīna kafarū ‘alan-nār(i), ażhabtum ṭayyibātikum fī ḥayātikumud-dun-yā wastamta‘tum bihā, fal-yauma tujzauna ‘ażābal-hūni bimā kuntum tastakbirūna fil-arḍi bigairil-ḥaqqi wa bimā kuntum tafsuqūn(a).
Pada hari (ketika) orang-orang yang kufur dihadapkan pada neraka, (dikatakan kepada mereka,) “Kamu telah menghabiskan (rezeki) yang baik dalam kehidupan duniamu dan bersenang-senang dengannya. Pada hari ini kamu dibalas dengan azab yang menghinakan karena kamu takabur di bumi, padahal tidak berhak (untuk sombong), dan (juga) karena kamu selalu durhaka.”
Qari: Ibrahim Al-Dossari
Tafsir Surat Al-Ahqaf Ayat 20
Ayat ini memperingatkan manusia agar meninggalkan hidup mewah yang berlebih-lebihan, meninggalkan perbuatan mubazir, maksiat, dan menganjurkan agar kaum Muslimin hidup sederhana, tidak berlebih-lebihan menggunakan sesuatu sesuai dengan keperluan dan keadaan, dan disesuaikan dengan tujuan hidup seorang muslim. Seandainya ada kelebihan harta, hendaklah diberikan kepada orang-orang miskin, orang-orang terlantar, dan anak yatim yang tidak ada yang bertanggung jawab atasnya, dan gunakanlah harta itu untuk keperluan meninggikan kalimat Allah.
Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dan lain-lain dari Ibnu 'Umar bahwa 'Umar melihat uang dirham di tangan Jabir bin 'Abdullah, maka beliau berkata, "Uang dirham apakah itu?" Jabir menjawab, "Aku bermaksud membeli sepotong daging yang sudah lama diidamkan oleh keluargaku." 'Umar berkata, "Apakah setiap kamu menginginkan sesuatu, lalu kamu beli? Bagaimana pendapatmu tentang ayat ini? Kamu telah menghabiskan rezekimu yang baik dalam kehidupan duniamu saja, dan kamu telah bersenang-senang dengannya?"
Dari riwayat di atas dapat kita tarik pelajaran bahwa 'Umar bin al-Khaththab menasihati Jabir bin 'Abdullah dengan ayat ini agar tidak terlalu menuruti keinginannya dan mengingatkan bahwa kesenangan dan kebahagiaan di dunia ini hanya bersifat sementara, sedangkan kebahagiaan yang abadi ada di akhirat. Oleh karena itu, kita harus menggunakan segala rezeki yang telah dianugerahkan Allah dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan ketentuan yang digariskan agama.
Tentang hidup sederhana ini tergambar dalam kehidupan keluarga Rasulullah saw sebagaimana disebutkan dalam hadis:
Diriwayatkan dari sauban, ia berkata, "Rasulullah saw apabila akan bepergian, keluarga terakhir yang dikunjunginya adalah Fatimah. Dan keluarganya yang lebih dahulu didatanginya apabila ia kembali dari perjalanan ialah Fatimah. Beliau kembali dari Gazah (peperangan), lalu beliau datang ke rumah Fatimah, dan beliau mengusap pintu rumah dan melihat gelang perak di tangan Hasan dan Husein, beliau kembali dan tidak masuk. Tatkala Fatimah melihat yang demikian, ia berpendapat bahwa Rasulullah saw tidak masuk ke rumahnya itu karena beliau melihat barang-barang itu. Maka Fatimah menyobek-nyobek kain pintu itu dan mencabut gelang-gelang dari tangan kedua anaknya dan memotong-motongnya, lalu kedua anaknya menangis, maka ia membagi-bagikannya kepada kedua anak itu. Maka keduanya pergi menemui Rasulullah saw dalam keadaan menangis, lalu Rasulullah saw mengambil barang-barang itu dari keduanya seraya berkata, 'Hai sauban, pergilah membawa barang-barang itu kepada Bani Fulan dan belikanlah untuk Fatimah kalung dari kulit lokan dan dua gelang dari gading, maka sesungguhnya mereka adalah keluargaku, dan aku tidak ingin mereka menghabiskan rezeki mereka yang baik sewaktu hidup di dunia ini." (Riwayat Ahmad dan al-Baihaqi)
Hadis ini maksudnya bukan melarang kaum Muslimin memakai perhiasan, suka kepada keindahan, menikmati rezeki yang telah dianugerahkan Allah, melainkan untuk menganjurkan agar orang hidup sesuai dengan kemampuan diri sendiri, tidak berlebih-lebihan, selalu menenggang rasa dalam hidup bertetangga dan dalam berteman. Jangan sampai harta yang dimiliki dengan halal itu menjadi sumber iri hati dan rasa dengki tetangga dan sahabat. Jangan pula hidup boros, dan berbelanja melebihi kemampuan. Ingatlah selalu bahwa banyak orang-orang lain yang memerlukan bantuan, masih banyak biaya yang diperlukan untuk meninggikan kalimat Allah. Rasulullah saw selalu merasa cukup bila memperoleh sesuatu dan bersabar bila sedang tak punya; makan kue jika ada kesanggupan membelinya, minum madu bila kebetulan ada, makan daging bila mungkin mendapatkannya. Hal yang demikian itu menjadi pegangan dan kebiasaan hidup beliau. Beliau selalu bersyukur kepada Allah setiap menerima nikmat-Nya.
Yang dilarang ialah memakai perhiasan secara berlebih-lebihan, bersenang-senang tanpa mengingat adanya kehidupan abadi di akhirat nanti. Memakai perhiasan dengan tidak berlebih-lebihan dan tidak menimbulkan iri hati orang lain itu dibolehkan. Allah berfirman:
Katakanlah (Muhammad), "Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah disediakan untuk hamba-hamba-Nya dan rezeki yang baik- baik? Katakanlah, "Semua itu untuk orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, dan khusus (untuk mereka saja) pada hari Kiamat. Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu untuk orang-orang yang mengetahui. (al-A'raf/7: 32)