Surat Al-An'am
Surat Al-An'am
(Qari: Ibrahim Al-Dossari)
0 0
۞ وَهُوَ الَّذِيْٓ اَنْشَاَ جَنّٰتٍ مَّعْرُوْشٰتٍ وَّغَيْرَ مَعْرُوْشٰتٍ وَّالنَّخْلَ وَالزَّرْعَ مُخْتَلِفًا اُكُلُهٗ وَالزَّيْتُوْنَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهًا وَّغَيْرَ مُتَشَابِهٍۗ كُلُوْا مِنْ ثَمَرِهٖٓ اِذَآ اَثْمَرَ وَاٰتُوْا حَقَّهٗ يَوْمَ حَصَادِهٖۖ وَلَا تُسْرِفُوْا ۗاِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَۙ
Wa huwal-lażī ansya'a jannātim ma‘rūsyātiw wa gaira ma‘rūsyātiw wan-nakhla waz-zar‘a mukhtalifan ukuluhū waz-zaitūna war-rummāna mutasyābihaw wa gaira mutasyābih(in), kulū min ṡamarihī iżā aṡmara wa ātū ḥaqqahū yauma ḥaṣādih(ī), wa lā tusrifū, innahū lā yuḥibbul-musrifīn(a).
Dialah yang menumbuhkan tanaman-tanaman yang merambat dan yang tidak merambat, pohon kurma, tanaman yang beraneka ragam rasanya, serta zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak serupa (rasanya). Makanlah buahnya apabila ia berbuah dan berikanlah haknya (zakatnya) pada waktu memetik hasilnya. Akan tetapi, janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.
Qari: Ibrahim Al-Dossari
Tafsir Surat Al-An'am Ayat 141
Bijinya dapat dijadikan makanan unta. Batang, daun, pelepah dan seratnya, dapat diambil manfaatnya. Kalau dibandingkan dengan pohon-pohon di Indonesia pohon kurma itu seperti pohon kelapa. Allah mengaruniakan pula pohon zaitun dan delima, ada yang serupa bentuk tapi beda rasanya. Allah membolehkan hamba-Nya menikmati hasil dari berbagai macam pohon dan tanaman itu sebagai karunia dari Allah. Maka tidak ada hak sama sekali bagi hamba-Nya untuk mengharamkan apa yang telah dikaruniakan-Nya. Karena Allah-lah yang menciptakan, Allah-lah yang memberi, maka Allah pulalah yang berhak mengharamkan atau menghalalkannya. Kalau ada di antara hamba-hamba-Nya yang mengharamkannya maka ia telah menganggap dirinya sama kedudukannya dengan Allah, dan orang-orang yang menaatinya berarti telah menyekutukan Allah dan inilah syirik yang tak dapat diragukan lagi. Maksud mengharamkan makanan di sini ialah menjadikannya haram untuk dimakan, bila dimakan tentu berdosa. Adapun melarang makanan karena alasan kesehatan, dilarang dokter atau karena sebab-sebab lain yang membahayakan, tidaklah termasuk syirik, karena kita diperintahkan Allah untuk menjauhkan diri dari bahaya.
Kemudian Allah memerintahkan untuk memberikan sebagian dari hasil tanaman diwaktu panen kepada fakir miskin, kaum kerabat dan anak yatim, untuk mensyukuri nikmat Allah yang telah dilimpahkan-Nya kepada manusia. Ibnu Mundzir, Abu Syaikh dan Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Abi Sa'id al-Khudri bahwa Rasulullah saw menafsirkan firman Allah: (al-An'am/6: 141) dengan, "berikan hak fakir miskin dari apa yang gugur dari tangkainya." Artinya gugur ketika dipanen.
Dalam hal ini, Mujahid berkata, "Apabila kamu sedang panen dan datang orang-orang miskin, maka pukullah tangkai buah yang kamu panen itu dan berilah mereka apa yang jatuh dari tangkainya; apabila kamu telah memisahkan biji dari tangkainya maka berilah mereka sebagian dari padanya. Apabila engkau telah menampi membersihkan dan mengumpulkannya serta telah diketahui berapa banyak kadar nilai dari hasil panen itu, maka keluarkanlah zakatnya."
Maimun bin Mihran dan Zaid bin al-A'sham meriwayatkan bahwa penduduk kota Madinah, bila mereka memanen kurma mereka membawa tangkai-tangkai kurma ke mesjid, lalu mereka letakkan di sana, maka berdatanganlah fakir miskin, lalu dipukulkannya tangkai kurma itu dan diberikannya kepada mereka kurma yang berjatuhan dari tangkainya. Menurut Sa'id bin Jubair, hal ini berlaku sebelum turunnya perintah zakat. Orang-orang Arab selalu memberikan sebagian dari hasil tanamannya untuk makanan binatang, sedekah kepada anak yatim dan fakir miskin. Kebiasaan ini dilestarikan oleh Islam ketika memberlakukan wajib zakat (pada tahun kedua Hijriah dimana zakat hasil pertanian harus diberikan atau dikeluarkan segera begitu mereka panen, tanpa ditangguhkan).
Selanjutnya Allah melarang makan berlebih-lebihan, karena hal itu sangat berbahaya bagi kesehatan dan dapat menimbulkan bermacam-macam penyakit yang mungkin membahayakan jiwa. Allah Yang Maha Pengasih kepada hamba-Nya tidak menyukai hamba-Nya yang berlebih-lebihan itu.
وَمِنَ الْاَنْعَامِ حَمُوْلَةً وَّفَرْشًا ۗ كُلُوْا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُ وَلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌۙ
Wa minal-an‘āmi ḥamūlataw wa farsyā(n), kulū mimmā razaqakumullāhu wa lā tattabi‘ū khuṭuwātisy-syaiṭān(i), innahū lakum ‘aduwwum mubīn(un).
Di antara hewan-hewan ternak itu ada yang dijadikan pengangkut beban dan ada (pula) yang untuk disembelih. Makanlah rezeki yang diberikan Allah kepadamu. Janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya dia adalah musuh yang nyata bagimu.
Qari: Ibrahim Al-Dossari
Tafsir Surat Al-An'am Ayat 142
Dengan demikian dapat dipahami bagaimana kasih sayang Allah kepada hamba-Nya Dia melengkapi segala kebutuhan manusia dengan tanaman dan binatang bahkan menjadikan segala apa yang di langit dan di bumi untuk kepentingan makhluk-Nya, sebagaimana yang tersebut dalam firman-Nya:
Tidakkah kamu memperhatikan bahwa Allah telah menundukkan apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi untuk (kepentingan)mu dan menyempurnakan nikmat-Nya untukmu lahir dan batin. Tetapi di antara manusia ada yang membantah tentang (keesaan) Allah tanpa ilmu atau petunjuk dan tanpa Kitab yang memberi penerangan. (Luqman/31: 20)
Kemudian Allah menyuruh hamba-Nya untuk makan rezeki yang telah dianugerahkan-Nya, tetapi jangan sekali-kali mengikuti langkah-langkah setan, baik dari jin maupun dari manusia. Pemimpin-pemimpin dan penjaga-penjaga berhala bertindak sewenang-wenang dengan membuat-buat peraturan dan menghalalkan serta mengharamkan nikmat Allah yang dikaruniakan kepada hamba-Nya dengan sesuka hati mereka, tanpa ada petunjuk atau perintah dari Tuhan. Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang paling nyata bagi manusia, yang kerjanya menyesatkan hamba Allah di muka bumi.
ثَمٰنِيَةَ اَزْوَاجٍۚ مِنَ الضَّأْنِ اثْنَيْنِ وَمِنَ الْمَعْزِ اثْنَيْنِۗ قُلْ ءٰۤالذَّكَرَيْنِ حَرَّمَ اَمِ الْاُنْثَيَيْنِ اَمَّا اشْتَمَلَتْ عَلَيْهِ اَرْحَامُ الْاُنْثَيَيْنِۗ نَبِّـُٔوْنِيْ بِعِلْمٍ اِنْ كُنْتُمْ صٰدِقِيْنَ
Ṡamāniya azwāj(in), minaḍ-ḍa'niṡnaini wa minal-ma‘ziṡnain(i), qul āżżakaraini ḥarrama amil-unṡayaini ammasytamalat ‘alaihi arḥāmul-unṡayain(i), nabbi'ūnī bi‘ilmin in kuntum ṣādiqīn(a).
Ada delapan hewan ternak yang berpasangan (empat pasang, yaitu) sepasang domba dan sepasang kambing. Katakanlah, “Apakah yang Dia haramkan itu dua yang jantan, dua yang betina, atau yang ada dalam kandungan kedua betinanya? Terangkanlah kepadaku berdasarkan pengetahuan jika kamu orang yang benar.”
Qari: Ibrahim Al-Dossari
Tafsir Surat Al-An'am Ayat 143
وَمِنَ الْاِبِلِ اثْنَيْنِ وَمِنَ الْبَقَرِ اثْنَيْنِۗ قُلْ ءٰۤالذَّكَرَيْنِ حَرَّمَ اَمِ الْاُنْثَيَيْنِ اَمَّا اشْتَمَلَتْ عَلَيْهِ اَرْحَامُ الْاُنْثَيَيْنِۗ اَمْ كُنْتُمْ شُهَدَاۤءَ اِذْ وَصّٰىكُمُ اللّٰهُ بِهٰذَاۚ فَمَنْ اَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرٰى عَلَى اللّٰهِ كَذِبًا لِّيُضِلَّ النَّاسَ بِغَيْرِ عِلْمٍۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَ ࣖ
Wa minal-ibiliṡnaini wa minal-baqariṡnain(i), qul āżżakaraini ḥarrama amil-unṡayaini ammasytamalat ‘alaihi arḥāmul-unṡayain(i), am kuntum syuhadā'a iż waṣṣākumullāhu bihāżā, faman aẓlamu mimmaniftarā ‘alallāhi każibal liyuḍillan-nāsa bigairi ‘ilm(in), innallāha lā yahdil-qaumaẓ-ẓālimīn(a).
(Dua pasang lagi adalah) sepasang unta dan sepasang sapi. Katakanlah, “Apakah yang Dia haramkan dua yang jantan, dua yang betina, atau yang ada dalam kandungan kedua betinanya? Apakah kamu menjadi saksi ketika Allah menetapkan ini bagimu? Siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah untuk menyesatkan orang-orang tanpa pengetahuan?” Sesungguhnya Allah tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.
Qari: Ibrahim Al-Dossari
Tafsir Surat Al-An'am Ayat 144
Mereka telah mengharamkan sebagian dari binatang yang dihalalkan oleh Allah untuk dimakan, dengan alasan-alasan yang tidak benar dan dengan cara berbohong terhadap Allah. Maka untuk membatalkan alasan mereka dan membuka kebohongan mereka, dikemukakan pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Kalau mereka mengharamkan yang jantan saja di antara empat macam binatang tersebut tentulah semua binatang jantan dan domba, kambing, unta dan sapi haram dimakan. Kalau yang mereka haramkan itu yang betina saja tentulah semua yang betina dari keempat jenis binatang itu haram pula dimakan. Dan kalau yang diharamkan semua anak dari jenis keempat binatang itu, mana lagi yang dibolehkan makannya, sebab semua binatang yang akan lahir kemudian adalah anak dari betina itu.
Ringkasnya tidak satupun di antara empat jenis binatang itu yang diharamkan oleh Allah. Jadi masalah mengharamkan sebagian dari binatang itu hanya perbuatan kaum musyrikin saja.
Kemudian dengan kata-kata yang lebih tajam lagi Allah memerintahkan kepada Rasul-Nya agar mengajukan pertanyaan kepada mereka yaitu, "Apakah kamu telah menyaksikan sendiri bahwa Allah memerintahkan kepadamu untuk mengharamkan binatang itu?"
Pasti mereka tidak akan dapat menjawab pertanyaan ini, karena mereka mengharamkan sebagian dari binatang itu, hanyalah karena mengikuti setan-setan dan pemimpin-pemimpin mereka atau karena mendapati bapak-bapak dan nenek moyang mereka mengharamkannya, sebagaimana tersebut dalam firman Allah:
Dan apabila mereka melakukan perbuatan keji, mereka berkata, "Kami mendapati nenek moyang kami melakukan yang demikian, dan Allah menyuruh kami mengerjakannya." Katakanlah, "Sesungguhnya Allah tidak pernah menyuruh berbuat keji." (al-A'raf/7: 28)
Di akhir ayat ini Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad untuk mengatakan kepada mereka, "Mengapa kamu mengatakan bahwa Allah telah menetapkan sesuatu, padahal kamu sendiri tahu itu bukan dari Allah. Setelah terbukti bahwa mareka tak dapat menjawab pertanyaan itu dan tidak dapat mengemukakan bukti-bukti yang nyata untuk membenarkan sikap dan perbuatan mereka dan ternyata bahwa mereka hanya membuat-buat peraturan untuk menghalalkan dan mengharamkan sesuatu bahkan mereka telah berdusta terhadap Allah dengan mengatakan bahwa ketetapan-ketetapan itu adalah dari Allah, maka Allah menegaskan bahwa mereka adalah kaum yang zalim, dan berdusta terhadap Allah untuk mneyesatkan manusia dari jalan yang benar. Akibat dari kesalahan mereka dengan sengaja berbuat kesesatan dan menyesatkan manusia, Allah tidak akan memberi petunjuk kepada mereka dan nanti di akhirat mereka akan menerima balasan yang setimpal berupa siksaan yang amat pedih di neraka Jahanam.
قُلْ لَّآ اَجِدُ فِيْ مَآ اُوْحِيَ اِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلٰى طَاعِمٍ يَّطْعَمُهٗٓ اِلَّآ اَنْ يَّكُوْنَ مَيْتَةً اَوْ دَمًا مَّسْفُوْحًا اَوْ لَحْمَ خِنْزِيْرٍ فَاِنَّهٗ رِجْسٌ اَوْ فِسْقًا اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَاِنَّ رَبَّكَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Qul lā ajidu fīmā ūḥiya ilayya muḥarraman ‘alā ṭā‘imiy yaṭ‘amuhū illā ay yakūna maitatan au damam masfūḥan au laḥma khinzīrin fa innahū rijsun au fisqan uhilla ligairillāhi bih(ī), famaniḍṭurra gaira bāgiw wa lā ‘ādin fa inna rabbaka gafūrur raḥīm(un).
Katakanlah, “Tidak kudapati di dalam apa yang diwahyukan kepadaku sesuatu yang diharamkan memakannya bagi yang ingin memakannya, kecuali (daging) hewan yang mati (bangkai), darah yang mengalir, daging babi karena ia najis, atau yang disembelih secara fasik, (yaitu) dengan menyebut (nama) selain Allah. Akan tetapi, siapa pun yang terpaksa bukan karena menginginkannya dan tidak melebihi (batas darurat), maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Qari: Ibrahim Al-Dossari
Tafsir Surat Al-An'am Ayat 145
1.Hewan yang mati dengan tidak disembelih sesuai dengan peraturan syariat, di antaranya hewan yang mati tidak disembelih, hewan yang mati tercekik, terpukul, terjatuh, dan lain sebagainya.
2.Darah yang mengalir atau yang keluar dari tubuh hewan yang disembelih atau karena luka, dan sebagainya. Tidak termasuk darah yang tidak mengalir seperti hati, limpa dan sisa darah yang melekat di daging. Ketentuan ini antara lain disebutkan dalam sebuah hadis:
Artinya:
"Dihalalkan untuk kami dua macam bangkai, yaitu bangkai ikan dan bangkai belalang, dan dihalalkan pula dua macam darah yaitu hati dan limpa". (Riwayat Ahmad dan Ibnu Majah dari Ibnu 'Umar)
3.Daging babi dan semua bagian tubuhnya termasuk bulu, kulit, tulang, susu dan lemaknya.
4.Binatang yang disembelih dengan tidak menyebut nama Allah, seperti disembelih dengan menyebut nama berhala atau sesembahan lainnya selain Allah.
Orang yang terpaksa makan makanan tersebut karena sangat lapar dan tidak ada makanan yang lain, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak pula melampui batas, ia boleh memakannya sekadar untuk menghilangkan laparnya dan memelihara dirinya dari kematian.
Selain dari makanan yang diharamkan di atas, di dalam hadis banyak terdapat berbagai macam binatang yang dilarang memakannya, seperti yang terdapat dalam hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Abi Syaibah dan al-Bukhari dari Ibnu 'Umar bahwa beliau berkata:
"Nabi saw melarang makan makanan daging keledai peliharaan pada peperangan khaibar". (Riwayat al-Bukhari dari Ibnu 'Umar)
Juga tersebut dalam hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim:
"Rasulullah saw melarang makan semua binatang buas yang bertaring dan semua burung yang bercakar." (Riwayat al-Bukhari dan Muslim)
وَعَلَى الَّذِيْنَ هَادُوْا حَرَّمْنَا كُلَّ ذِيْ ظُفُرٍۚ وَمِنَ الْبَقَرِ وَالْغَنَمِ حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ شُحُوْمَهُمَآ اِلَّا مَا حَمَلَتْ ظُهُوْرُهُمَآ اَوِ الْحَوَايَآ اَوْ مَا اخْتَلَطَ بِعَظْمٍۗ ذٰلِكَ جَزَيْنٰهُمْ بِبَغْيِهِمْۚ وَاِنَّا لَصٰدِقُوْنَ
Wa ‘alal-lażīna hādū ḥarramnā kulla żī ẓufur(in), wa minal-baqari wal-ganami ḥarramnā ‘alaihim syuḥūmahumā illā mā ḥamalat ẓuhūruhumā awil-ḥawāyā au makhtalaṭa bi‘aẓm(in), żālika jazaināhum bibagyihim, wa innā laṣādiqūn(a).
Atas orang-orang Yahudi Kami mengharamkan semua (hewan) yang berkuku. Kami mengharamkan pula atas mereka lemak sapi dan domba, kecuali yang melekat di punggungnya, yang ada dalam isi perutnya, atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami menghukum mereka karena kedurhakaannya. Sesungguhnya Kami Maha Benar
Qari: Ibrahim Al-Dossari
Tafsir Surat Al-An'am Ayat 146
Semua makanan yang tersebut di atas diharamkan bagi kaum Yahudi saja sebagai hukuman atas kedurhakaan mereka bukan karena makanan itu haram zatnya seperti haramnya babi dan bangkai. Yang mengharamkan makanan itu bagi mereka, bukan syariat Nabi Muhammad, tetapi semua itu adalah haram menurut syariat mereka. Nabi hanya menceritakan dengan perantaraan wahyu dari Allah (Al-Qur'an).
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Al-Qur'an itu bukan karya Muhammad, tetapi wahyu dari Allah yang disampaikan kepadanya. Sebab Nabi Muhammad sendiri takkan dapat mengetahui yang demikian, karena dia tak tahu membaca dan menulis, sedangkan kaum musyrikin Mekah tak mengetahui pula hal yang demikian. Kemudian Allah menekankan bahwa diharamkannya makanan-makanan itu bagi kaum Yahudi adalah sebagai hukuman atas kedurhakaan mereka. Allah menegaskan bahwa Dia adalah Mahabenar dalam segala pemberitaan dan tindakan-Nya.
فَاِنْ كَذَّبُوْكَ فَقُلْ رَّبُّكُمْ ذُوْ رَحْمَةٍ وَّاسِعَةٍۚ وَلَا يُرَدُّ بَأْسُهٗ عَنِ الْقَوْمِ الْمُجْرِمِيْنَ
Fa in każżabūka faqur rabbukum żū raḥmatiw wāsi‘ah(tin), wa lā yuraddu ba'suhū ‘anil-qaumil-mujrimīn(a).
Maka, jika mereka mendustakanmu, katakanlah, “Tuhanmu mempunyai rahmat yang luas dan siksa-Nya tidak dapat dielakkan dari orang-orang yang berdosa.”
Qari: Ibrahim Al-Dossari
Tafsir Surat Al-An'am Ayat 147
Ayat ini menurut pendapat Mujahid dan as-Suddy ditujukan kepada orang-orang Yahudi, dan menurut pendapat sebagian ahli tafsir ditujukan kepada kaum musyrikin Mekah, karena Surah al-An'am ini adalah surah Makkiyah. Menurut pendapat pertama maka maksud ayat ini adalah sebagai berikut:
Jika orang-orang Yahudi mendustakanmu, hai Muhammad, karena mereka menyangkal bahwa syariat yang diturunkan kepada mereka yang mengharamkan sebagian makanan sebagai balasan dan siksaan atas kedurhakaan mereka, maka katakanlah kepada mereka bahwa meskipun Allah Mahaluas rahmat-Nya dan Maha Pengasih terhadap hamba-Nya, tetapi hal ini tidak bertentangan dengan kebijaksanaan-Nya karena Dia sebagai Yang Mahakuasa, Mahabijaksana dan Mahaadil tetap akan menjatuhkan siksaan dan balasan-Nya kepada orang-orang yang zalim dan durhaka. Menimpakan siksaan kepada orang yang ingkar dan membangkang dapat dianggap sebagai tindakan kasih sayang, karena dengan demikian orang yang bersalah akan menginsafi kesalahannya dan kembali kepada yang benar. Dan mungkin juga sebagai pelajaran bagi siapa saja agar mereka jangan berbuat kezaliman seperti orang yang telah ditimpa azab Allah itu.
Menurut pendapat kedua, dimana ayat ini ditujukan kepada musyrikin Mekah, maka pengertiannya adalah sebagai berikut:
Bila kaum musyrikin itu mendustakanmu tentang kesesatan mereka mengharamkan dan menghalalkan sesuatu, katakanlah kepada mereka bahwa Tuhanmu adalah Maha Pengasih dan amat luas rahmat-Nya, karena itu Dia tidak segan menimpakan siksa-Nya di dunia kepadamu atas kesesatan dan kesalahan itu. Maka janganlah kamu teperdaya karena hal itu hanya penangguhan untuk sementara bukan karena Dia tidak akan menyiksamu. Ini adalah ancaman yang keras terhadap mereka apabila mereka tetap membangkang dan tetap mengada-ada kebohongan terhadap Allah dengan mengharamkan apa yang dihalalkan Allah, namun harapan masih diberikan kepada mereka bahwa mereka akan diampuni dengan rahmat dan kasih sayang-Nya bila mereka menghentikan pembangkangan itu bertobat dan beriman kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya. Dengan demikian mereka akan berbahagia di dunia dengan menikmati apa yang dihalalkan-Nya dan berbahagia pula di akhirat dengan terhindar dari masuk neraka dan masuk surga yang disediakan-Nya bagi orang-orang yang beriman.
سَيَقُوْلُ الَّذِيْنَ اَشْرَكُوْا لَوْ شَاۤءَ اللّٰهُ مَآ اَشْرَكْنَا وَلَآ اٰبَاۤؤُنَا وَلَا حَرَّمْنَا مِنْ شَيْءٍۗ كَذٰلِكَ كَذَّبَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْ حَتّٰى ذَاقُوْا بَأْسَنَاۗ قُلْ هَلْ عِنْدَكُمْ مِّنْ عِلْمٍ فَتُخْرِجُوْهُ لَنَاۗ اِنْ تَتَّبِعُوْنَ اِلَّا الظَّنَّ وَاِنْ اَنْتُمْ اِلَّا تَخْرُصُوْنَ
Sayaqūlul-lażīna asyrakū lau syā'allāhu mā asyraknā wa lā ābā'unā wa lā ḥarramnā min syai'(in), każālika każżabal-lażīna min qablihim ḥattā żāqū ba'sanā, qul hal ‘indakum min ‘ilmin fa tukhrijūhu lanā, in tattabi‘ūna illaẓ-ẓanna wa in antum illā takhruṣūn(a).
Orang-orang musyrik akan berkata, “Jika Allah menghendaki, tentu kami tidak akan mempersekutukan-Nya, begitu pula nenek moyang kami, dan kami tidak akan mengharamkan apa pun.” Seperti itu pula orang-orang sebelum mereka telah mendustakan (para rasul) sampai mereka merasakan azab Kami. Katakanlah (Nabi Muhammad), “Apakah kamu mempunyai dalil yang dapat kamu kemukakan kepada kami? Yang kamu ikuti hanya persangkaan belaka dan kamu hanya mengira-ngira.”
Qari: Ibrahim Al-Dossari
Tafsir Surat Al-An'am Ayat 148
Hal seperti ini tersebut dalam firman Allah:
Dan orang musyrik berkata, "Jika Allah menghendaki, niscaya kami tidak akan menyembah sesuatu apa pun selain Dia, baik kami maupun bapak-bapak kami, dan tidak (pula) kami mengharamkan sesuatu pun tanpa (izin)-Nya." Demikianlah yang diperbuat oleh orang sebelum mereka. Bukankah kewajiban para rasul hanya menyampaikan (amanat Allah) dengan jelas. (an-Nahl/16: 35)
Berbagai ucapan kaum musyrikin itu dibantah oleh Allah dengan menjelaskan bahwa umat-umat sebelum mereka yang mempersekutukan Allah dan mendustakan Rasul-Nya dan mengharamkan sesuatu tanpa izin-Nya telah ditimpa siksaan Allah dan telah dibinasakan-Nya sebagai balasan atas kekafiran dan keingkaran mereka. Kalau apa yang mereka lakukan itu diridai Allah, tentulah Dia tidak akan menyiksa dan menghancurkan mereka. Kemudian Allah menentang mereka dengan memerintahkan kepada Nabi Muhammad agar mengatakan kepada mereka, "Apakah engkau hai kaum musyrikin mempunyai ilmu pengetahuan tentang hukuman yang kalian tetapkan itu, yang dapat kamu ajarkan kepada kami? Kalau memang ada pengetahuan itu maka kemukakanlah agar dapat kami pertimbangkan dan bandingkan dengan ayat-ayat yang diturunkan kepada kami atau dengan syariat nabi-nabi sebelum kami." Tentu saja mereka tidak dapat menjawab tantangan itu, karena memang apa yang mereka katakan hanyalah buatan mereka sendiri tidak didasarkan kepada pengetahuan syariat umat-umat yang terdahulu. Karena itu dengan tegas Allah mencap mereka sebagai orang yang mengikuti sangkaan dan dugaan belaka dan berdusta terhadap Allah.
قُلْ فَلِلّٰهِ الْحُجَّةُ الْبَالِغَةُۚ فَلَوْ شَاۤءَ لَهَدٰىكُمْ اَجْمَعِيْنَ
Qul fa lillāhil-ḥujjatul-bāligah(tu), fa lau syā'a lahadākum ajma‘īn(a).
Katakanlah (Nabi Muhammad), “Hanya milik Allahlah dalil yang kuat. Maka, kalau Dia menghendaki, niscaya kamu semua mendapat petunjuk.”
Qari: Ibrahim Al-Dossari
Tafsir Surat Al-An'am Ayat 149
Inilah jalan yang ditetapkan Allah bagi manusia dan jin seluruhnya. Jika Allah menghendaki tentulah Dia dapat menjadikan kamu seperti malaikat yang selalu patuh kepada Tuhannya sesuai dengan tabiatnya, seperti yang dijelaskan dalam firman-Nya:
¦ Tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (at-Tahrim/66: 6)
Sudah menjadi sunah dan ketetapan Allah bahwa manusia harus mempergunakan akalnya untuk memilih jalan mana yang ditempuhnya. Bila dia memilih jalan yang benar akan berbahagialah dia, dan bila memilih jalan yang salah dan menyesatkan akan celakalah dia. Demikianlah sunatullah dan tiada seorang pun yang dapat mengubahnya.
قُلْ هَلُمَّ شُهَدَاۤءَكُمُ الَّذِيْنَ يَشْهَدُوْنَ اَنَّ اللّٰهَ حَرَّمَ هٰذَاۚ فَاِنْ شَهِدُوْا فَلَا تَشْهَدْ مَعَهُمْۚ وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَ الَّذِيْنَ كَذَّبُوْا بِاٰيٰتِنَا وَالَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ بِالْاٰخِرَةِ وَهُمْ بِرَبِّهِمْ يَعْدِلُوْنَ ࣖ
Qul halumma syuhadā'akumul-lażīna yasyhadūna annallāha ḥarrama hāżā, fa in syahidū falā tasyhad ma‘ahum, wa lā tattabi‘ ahwā'al-lażīna każżabū bi'āyātinā wal-lażīna lā yu'minūna bil-ākhirati wa hum birabbihim ya‘dilūn(a).
Katakanlah (Nabi Muhammad), “Bawalah saksi-saksimu yang dapat membuktikan bahwa Allah mengharamkan ini.” Jika mereka memberi kesaksian, engkau jangan (ikut pula) memberi kesaksian bersama mereka. Jangan engkau ikuti keinginan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan orang-orang yang tidak beriman kepada akhirat dan mempersekutukan Tuhan.
Qari: Ibrahim Al-Dossari
Tafsir Surat Al-An'am Ayat 150
Seandainya mereka menghadirkan saksi-saksi yang sudah pasti saksi-saksi itu adalah saksi palsu, maka Allah melarang Nabi Muhammad membenarkan kesaksian mereka, bahkan Allah menyuruh Nabi untuk menolaknya dengan tegas, karena mereka adalah kaum yang telah mempersekutukan Allah dan tidak segan-segan mengadakan kebohongan terhadap Allah apalagi terhadap Nabi Muhammad. Di samping itu Allah melarang Nabi mengikuti hawa nafsu orang-orang yang mendustakan ayat-ayat yang diturunkan kepada-Nya, tidak percaya kepada hari akhirat dan selalu mempersekutukan Allah dengan berhala-berhala dan sesembahan lainnya. Nabi diperintahkan agar bersikap tegas terhadap kaum musyrikin bahkan terhadap semua orang yang menyeleweng dari jalan Allah. Berlaku lemah lembut terhadap mereka apalagi mengadakan kompromi dengan mereka, akan membawa kepada kesesatan yang nyata sesuai dengan firman Allah:
Dan jika kamu mengikuti kebanyakan orang di bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Yang mereka ikuti hanya persangkaan belaka dan mereka hanyalah membuat kebohongan. (al-An'am/6: 116)