Surat Al-Ma'arij
Perkataan Al Ma'arij yang menjadi nama bagi surat ini adalah kata jamak dari Mi'raj, diambil dari perkataan Al Ma'arij yang terdapat pada ayat 3, yang artinya menurut bahasa tempat naik. Sedang para ahli tafsir memberi arti bermacam-macam, di antaranya langit, nikmat karunia dan derajat atau tingkatan yang diberikan Allah s.w.t kepada ahli surga.
Surat Al-Ma'arij
(Qari: Ibrahim Al-Dossari)
0 0
وَّاِذَا مَسَّهُ الْخَيْرُ مَنُوْعًاۙ
Wa iżā massahul-khairu manū‘ā(n).
Apabila mendapat kebaikan (harta), ia amat kikir,
Qari: Ibrahim Al-Dossari
Tafsir Surat Al-Ma'arij Ayat 21
Lain halnya dengan orang yang beriman. Ia percaya bahwa segala yang datang kepadanya merupakan ujian dan cobaan dari Allah, baik yang datang itu berupa penderitaan maupun kesenangan. Cobaan itu diberikan kepadanya untuk menguji dan menambah kuat imannya. Oleh karena itu, ia tetap tabah dan sabar dalam menerima semua cobaan, serta bertobat kepada Allah dengan tobat yang sesungguhnya jika ada kesalahan yang telah dilakukannya. Sebaliknya jika ia menerima rahmat dan karunia dari Allah, ia bersyukur kepada-Nya dan merasa dirinya terikat dengan rahmat itu. Kemudian ia mengeluarkan hak orang lain atau hak Allah yang ada dalam hartanya itu, sebagaimana yang telah dilakukan Nabi Ayub:
Dan (ingatlah kisah) Ayub, ketika dia berdoa kepada Tuhannya, “(Ya Tuhanku), sungguh, aku telah ditimpa penyakit, padahal Engkau Tuhan Yang Maha Penyayang dari semua yang penyayang.” Maka Kami kabulkan (doa)nya, lalu Kami lenyapkan penyakit yang ada padanya dan Kami kembalikan keluarganya kepadanya, dan (Kami lipat gandakan jumlah mereka) sebagai suatu rahmat dari Kami, dan untuk menjadi peringatan bagi semua yang menyembah Kami. (Al-Anbiya\'/21: 83-84)
Orang yang beriman tidak akan bersedih hati dan putus asa terhadap urusan dunia yang luput darinya, dan tidak akan berpengaruh pada jiwanya, karena ia yakin kepada Qada dan Qadar Allah. Belum tentu yang dikira buruk itu, buruk pula di sisi Allah, dan yang dikira baik itu, baik pula di sisi-Nya. Mungkin sebaliknya, yang dikira buruk itu, baik di sisi Allah dan yang kelihatannya baik itu adalah buruk di sisi Allah. Ia yakin benar hal yang demikian, karena dinyatakan Allah dalam firman-Nya:
Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya. (an-Nisa\'/4: 19)
Adapun orang kafir tidak mempunyai kepercayaan yang demikian. Mereka tidak percaya bahwa suka dan duka yang didatangkan Allah kepada seseorang merupakan cobaan Allah kepadanya. Mereka beranggapan bahwa hal itu merupakan malapetaka baginya. Ketika dalam keadaan senang dan gembira, mereka hanya melihat seakan-akan diri mereka sajalah yang ada, sedangkan yang lain tidak ada, sebagaimana firman Allah:
Manusia tidak jemu memohon kebaikan, dan jika ditimpa malapetaka, mereka berputus asa dan hilang harapannya. Dan jika Kami berikan kepadanya suatu rahmat dari Kami setelah ditimpa kesusahan, pastilah dia berkata, “Ini adalah hakku, dan aku tidak yakin bahwa hari Kiamat itu akan terjadi. Dan jika aku dikembalikan kepada Tuhanku, sesungguhnya aku akan memperoleh kebaikan di sisi-Nya.” Maka sungguh, akan Kami beritahukan kepada orang-orang kafir tentang apa yang telah mereka kerjakan, dan sungguh, akan Kami timpakan kepada mereka azab yang berat. (Fussilat/41: 49-50)
اِلَّا الْمُصَلِّيْنَۙ
Illal-muṣallīn(a).
kecuali orang-orang yang mengerjakan salat,
Qari: Ibrahim Al-Dossari
Tafsir Surat Al-Ma'arij Ayat 22
Sungguh, Aku ini Allah, tidak ada tuhan selain Aku, maka sembahlah Aku dan laksanakanlah salat untuk mengingat Aku. (°aha/20: 14)
Jika orang benar-benar khusyuk dalam salatnya, berarti hati dan pikirannya tertuju kepada Allah semata. Dia merasa berhadapan langsung dengan Allah dalam salatnya. Timbul dalam hatinya takut karena dosa-dosa yang telah diperbuatnya di samping penuh harap akan limpahan pahala, rahmat, dan karunia-Nya. Oleh karena itu, ia berjanji dalam hatinya akan menjauhi dan menghentikan larangan-larangan-Nya. Hatinya pasrah dan tenteram menyerahkan diri kepada-Nya. Orang yang salat secara demikian, akan terhindar dari perbuatan keji dan perbuatan mungkar.
Bacalah Kitab (Al-Qur'an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan (ketahuilah) mengingat Allah (salat) itu lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Al-‘Ankabµt/29: 45)
Dalam ayat ini disebutkan salat dalam arti yang umum, termasuk di dalamnya salat wajib yang lima waktu dan salat-salat sunah. Hal ini berarti bahwa semua salat yang diperintahkan Allah untuk dikerjakan dapat menghilangkan kegelisahan, menenteramkan hati, dan menambah kekuatan iman orang yang mengerjakannya. Sekalipun demikian, tentu salat yang paling diutamakan mengerjakannya ialah salat yang lima waktu.
Kemudian diteruskan bahwa salat itu selalu dikerjakan pada setiap waktu yang ditentukan, terus-menerus, tidak ada yang luput dikerjakan walaupun satu salat. Inilah syarat mengerjakan salat yang dapat menghilangkan kegelisahan hati dan kekikiran.
الَّذِيْنَ هُمْ عَلٰى صَلَاتِهِمْ دَاۤىِٕمُوْنَۖ
Allażīna hum ‘alā ṣalātihim dā'imūn(a).
yang selalu setia mengerjakan salatnya,
Qari: Ibrahim Al-Dossari
Tafsir Surat Al-Ma'arij Ayat 23
Sungguh, Aku ini Allah, tidak ada tuhan selain Aku, maka sembahlah Aku dan laksanakanlah salat untuk mengingat Aku. (Thaha/20: 14)
Jika orang benar-benar khusyuk dalam salatnya, berarti hati dan pikirannya tertuju kepada Allah semata. Dia merasa berhadapan langsung dengan Allah dalam salatnya. Timbul dalam hatinya takut karena dosa-dosa yang telah diperbuatnya di samping penuh harap akan limpahan pahala, rahmat, dan karunia-Nya. Oleh karena itu, ia berjanji dalam hatinya akan menjauhi dan menghentikan larangan-larangan-Nya. Hatinya pasrah dan tenteram menyerahkan diri kepada-Nya. Orang yang salat secara demikian, akan terhindar dari perbuatan keji dan perbuatan mungkar.
Bacalah Kitab (Al-Qur‘an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan (ketahuilah) mengingat Allah (salat) itu lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Al-‘Ankabµt/29: 45)
Dalam ayat ini disebutkan salat dalam arti yang umum, termasuk di dalamnya salat wajib yang lima waktu dan salat-salat sunah. Hal ini berarti bahwa semua salat yang diperintahkan Allah untuk dikerjakan dapat menghilangkan kegelisahan, menenteramkan hati, dan menambah kekuatan iman orang yang mengerjakannya. Sekalipun demikian, tentu salat yang paling diutamakan mengerjakannya ialah salat yang lima waktu.
Kemudian diteruskan bahwa salat itu selalu dikerjakan pada setiap waktu yang ditentukan, terus-menerus, tidak ada yang luput dikerjakan walaupun satu salat. Inilah syarat mengerjakan salat yang dapat menghilangkan kegelisahan hati dan kekikiran.
وَالَّذِيْنَ فِيْٓ اَمْوَالِهِمْ حَقٌّ مَّعْلُوْمٌۖ
Wal-lażīna fī amwālihim ḥaqqum ma‘lūm(un).
yang di dalam hartanya ada bagian tertentu
Qari: Ibrahim Al-Dossari
Tafsir Surat Al-Ma'arij Ayat 24
Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. (at-Taubah/9: 103)
Dari perkataan ¥aqq ma‘lµm (bagian tertentu) dipahami bahwa yang dimaksud dalam ayat ini ialah sedekah wajib, yaitu zakat. Hal ini diperkuat dengan penyebutannya dalam ayat ini diiringi dengan penyebutan salat. Di dalam Al-Qur‘an terdapat dua puluh tujuh tempat yang menyebutkan secara beriringan perintah mengerjakan salat dengan perintah mengerjakan zakat. Hal ini menunjukkan bahwa keduanya mempunyai hubungan yang erat. Dengan salat, seorang dapat menyucikan dirinya dari segala perbuatan syirik dan terlarang, serta menyerahkan dan menghambakan diri hanya kepada Allah. Sedangkan dengan zakat, seseorang dapat menyucikan hartanya dari milik orang lain serta menanamkan keyakinan dalam dirinya bahwa harta yang dikaruniakan Allah itu harus digunakan dan dimanfaatkan untuk jalan yang diridai-Nya. Harta itu hanya sebagai alat untuk mencari keridaan-Nya, bukan sebagai tujuan hidup. Dengan perkataan lain bahwa zakat adalah hasil dan perwujudan dari berhasilnya salat yang dikerjakan seseorang.
لِّلسَّاۤىِٕلِ وَالْمَحْرُوْمِۖ
Lis-sā'ili wal-maḥrūm(i).
untuk orang (miskin) yang meminta-minta dan orang (miskin) yang menahan diri dari meminta-minta,
Qari: Ibrahim Al-Dossari
Tafsir Surat Al-Ma'arij Ayat 25
Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. (at-Taubah/9: 103)
Dari perkataan ¥aqq ma‘lµm (bagian tertentu) dipahami bahwa yang dimaksud dalam ayat ini ialah sedekah wajib, yaitu zakat. Hal ini diperkuat dengan penyebutannya dalam ayat ini diiringi dengan penyebutan salat. Di dalam Al-Qur‘an terdapat dua puluh tujuh tempat yang menyebutkan secara beriringan perintah mengerjakan salat dengan perintah mengerjakan zakat. Hal ini menunjukkan bahwa keduanya mempunyai hubungan yang erat. Dengan salat, seorang dapat menyucikan dirinya dari segala perbuatan syirik dan terlarang, serta menyerahkan dan menghambakan diri hanya kepada Allah. Sedangkan dengan zakat, seseorang dapat menyucikan hartanya dari milik orang lain serta menanamkan keyakinan dalam dirinya bahwa harta yang dikaruniakan Allah itu harus digunakan dan dimanfaatkan untuk jalan yang diridai-Nya. Harta itu hanya sebagai alat untuk mencari keridaan-Nya, bukan sebagai tujuan hidup. Dengan perkataan lain bahwa zakat adalah hasil dan perwujudan dari berhasilnya salat yang dikerjakan seseorang.
وَالَّذِيْنَ يُصَدِّقُوْنَ بِيَوْمِ الدِّيْنِۖ
Wal-lażīna yuṣaddiqūna biyaumid-dīn(i).
yang memercayai hari Pembalasan,
Qari: Ibrahim Al-Dossari
Tafsir Surat Al-Ma'arij Ayat 26
Orang yang percaya akan adanya hari akhirat sangat yakin bahwa mereka pada hari itu akan mendapat pahala iman dan amal yang telah mereka lakukan selama hidup di dunia. Mereka percaya bahwa hidup di akhiratlah hidup yang sebenarnya; sedangkan hidup di dunia hanyalah hidup sementara, untuk mempersiapkan diri bagi hidup di akhirat itu. Oleh karena itu, segala macam cobaan yang datang kepada mereka selama di dunia, dihadapi dengan tabah dan sabar. Mereka tidak pernah berkeluh-kesah, bagaimana pun cobaan yang diderita. Mereka tidak pula akan kikir untuk menolong sesamanya yang hidup dalam kepapaan dan penderitaan.
Telah menjadi dasar bagi kebahagiaan hidup manusia ialah bahwa usahanya menghindarkan diri dari bahaya dan kemudaratan selalu lebih besar dan lebih didahulukan daripada usahanya untuk memperoleh kebahagiaan dan kemanfaatan. Akan tetapi, manusia dalam kehidupannya sehari-hari kadang-kadang lupa atau lalai terhadap dasar ini. Dia kadang-kadang cepat terpukau oleh sesuatu yang kelihatannya akan mendatangkan kebaikan atau memberi manfaat baginya. Maka dikerjakanlah sesuatu itu dengan tidak memperhitungkan atau mempertimbangkan kemudaratan yang akan ditimbulkannya. Akibatnya ia menderita dan sengsara. Itulah hukuman dan azab dari Tuhan atas kelalaian itu.
Ada kaidah Usul Fikih yang berbunyi:
Menolak kemudaratan itu didahulukan daripada mengambil maslahat.
وَالَّذِيْنَ هُمْ مِّنْ عَذَابِ رَبِّهِمْ مُّشْفِقُوْنَۚ
Wal-lażīna hum min ‘ażābi rabbihim musyfiqūn(a).
dan yang takut terhadap azab Tuhannya.
Qari: Ibrahim Al-Dossari
Tafsir Surat Al-Ma'arij Ayat 27
Orang yang percaya akan adanya hari akhirat sangat yakin bahwa mereka pada hari itu akan mendapat pahala iman dan amal yang telah mereka lakukan selama hidup di dunia. Mereka percaya bahwa hidup di akhiratlah hidup yang sebenarnya; sedangkan hidup di dunia hanyalah hidup sementara, untuk mempersiapkan diri bagi hidup di akhirat itu. Oleh karena itu, segala macam cobaan yang datang kepada mereka selama di dunia, dihadapi dengan tabah dan sabar. Mereka tidak pernah berkeluh-kesah, bagaimana pun cobaan yang diderita. Mereka tidak pula akan kikir untuk menolong sesamanya yang hidup dalam kepapaan dan penderitaan.
Telah menjadi dasar bagi kebahagiaan hidup manusia ialah bahwa usahanya menghindarkan diri dari bahaya dan kemudaratan selalu lebih besar dan lebih didahulukan daripada usahanya untuk memperoleh kebahagiaan dan kemanfaatan. Akan tetapi, manusia dalam kehidupannya sehari-hari kadang-kadang lupa atau lalai terhadap dasar ini. Dia kadang-kadang cepat terpukau oleh sesuatu yang kelihatannya akan mendatangkan kebaikan atau memberi manfaat baginya. Maka dikerjakanlah sesuatu itu dengan tidak memperhitungkan atau mempertimbangkan kemudaratan yang akan ditimbulkannya. Akibatnya ia menderita dan sengsara. Itulah hukuman dan azab dari Tuhan atas kelalaian itu.
Ada kaidah Usul Fikih yang berbunyi:
Menolak kemudaratan itu didahulukan daripada mengambil maslahat.
اِنَّ عَذَابَ رَبِّهِمْ غَيْرُ مَأْمُوْنٍۖ
Inna ‘ażāba rabbihim gairu ma'mūn(in).
Sesungguhnya tidak ada orang yang merasa aman dari azab Tuhan mereka.
Qari: Ibrahim Al-Dossari
Tafsir Surat Al-Ma'arij Ayat 28
Barang siapa beriman kepada Allah, kepada hari kemudian, dan berbuat kebajikan, maka tidak ada rasa khawatir padanya dan mereka tidak bersedih hati. (al-Ma'idah/5: 69)
Dan firman-Nya:
Tidak! Barang siapa menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah, dan dia berbuat baik, dia mendapat pahala di sisi Tuhannya dan tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati. (al-Baqarah/2: 112)
وَّالَّذِيْنَ هُمْ لِفُرُوْجِهِمْ حٰفِظُوْنَۙ
Wal-lażīna hum lifurūjihim ḥāfiẓūn(a).
(Termasuk orang yang selamat dari azab adalah) orang-orang yang menjaga kemaluannya,
Qari: Ibrahim Al-Dossari
Tafsir Surat Al-Ma'arij Ayat 29
Perkataan fa innahum gairu malµm³n (maka sesungguhnya mereka tidak tercela) memberi pengertian bahwa hak mencampuri istri atau budak-budak yang dimiliki, bukanlah hak tanpa batas, melainkan harus disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan agama. Menurut agama Islam, hubungan suami istri adalah hubungan yang suci, hubungan yang diridai Allah, hubungan cinta kasih, hubungan yang dilatarbelakangi oleh keinginan mengikuti sunah Rasulullah, dan ingin memperoleh keturunan. Hubungan suami-istri mempunyai unsur-unsur ibadah. Hubungan ini dilukiskan dalam firman Allah:
Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. (Al-Baqarah/2: 187)
Rasulullah saw bersabda:
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bahwa Rasulullah saw bersabda, “Dunia itu adalah sesuatu yang menyenangkan, sebaik-baik harta benda kehidupan dunia itu ialah istri yang saleh.” (Riwayat Muslim)
Ayat ini memberikan petunjuk kepada suami-istri bahwa dalam melakukan hubungan dengan istri atau suami, tuan dengan budak perempuan, hendaklah dilakukan sedemikian rupa, sehingga dalam hubungan itu terdapat unsur-unsur ibadah, akhlak yang mulia, tata cara yang baik, dan sebagainya, sehingga dapat menjaga kemuliaan dan martabatnya sebagai seorang muslim. Tidak sekadar memenuhi hawa nafsu, keperluan biologis, atau seperti yang dilakukan oleh binatang, melainkan untuk tujuan yang agung.
Surah Al-Ma‘arij ini Makkiyyah, jadi waktu itu belum ada ketentuan pernikahan seperti yang kemudian diatur dalam Surah an-Nisa‘/4: 24-25. Kata-kata au ma malakat aimanuhum yang terdapat dalam beberapa surah, sering diterjemahkan “atau budak-budak perempuan yang mereka miliki” Ayat ini memerlukan penjelasan, seperti dikemukakan oleh beberapa mufasir secara lebih mendalam, bahwa ma malakat aimanuhum ialah perempuan yang sudah bercerai dengan suaminya, yang sekarang menjadi miliknya (biasanya dari tawanan perang), dan harus dalam arti tawanan dalam perang jihad, di bawah perintah imam yang saleh dan adil dalam menghadapi lawan yang hendak menindas orang beriman. Tawanan perempuan itu boleh digauli, tetapi harus dengan dinikahi terlebih dulu, dan perkawinan itu bukan karena didorong oleh nafsu, melainkan untuk memelihara kesucian pihak perempuan, yang dalam hal ini berarti pihak suami menghindari perbuatan zina dan sekaligus mengangkat martabat perempuan dari status budak bekas tawanan perang (yang memang sudah berlaku umum waktu itu) menjadi perempuan mereka, tidak lagi berstatus budak. Kebiasaan tawanan perang semacam ini sekarang sudah tidak berlaku lagi
Jika seorang muslim telah dapat melakukan hubungan dengan istrinya atau dengan budaknya sesuai dengan tuntutan agama Islam, berarti ia telah dapat menguasai puncak hawa nafsunya, karena puncak hawa nafsu itu terletak dalam hubungan seperti antara laki-laki dan wanita. Jika mereka telah dapat melakukan yang demikian, maka mereka akan lebih dapat melakukan hal-hal yang lain yang lebih rendah tingkatnya.
اِلَّا عَلٰٓى اَزْوَاجِهِمْ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُمْ فَاِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُوْمِيْنَۚ
Illā ‘alā azwājihim au mā malakat aimānuhum fa innahum gairu malūmīn(a).
kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki. Sesungguhnya mereka tidak tercela (karena menggaulinya).
Qari: Ibrahim Al-Dossari
Tafsir Surat Al-Ma'arij Ayat 30
Perkataan fa innahum gairu malµm³n (maka sesungguhnya mereka tidak tercela) memberi pengertian bahwa hak mencampuri istri atau budak-budak yang dimiliki, bukanlah hak tanpa batas, melainkan harus disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan agama. Menurut agama Islam, hubungan suami istri adalah hubungan yang suci, hubungan yang diridai Allah, hubungan cinta kasih, hubungan yang dilatarbelakangi oleh keinginan mengikuti sunah Rasulullah, dan ingin memperoleh keturunan. Hubungan suami-istri mempunyai unsur-unsur ibadah. Hubungan ini dilukiskan dalam firman Allah:
Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. (Al-Baqarah/2: 187)
Rasulullah saw bersabda:
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bahwa Rasulullah saw bersabda, “Dunia itu adalah sesuatu yang menyenangkan, sebaik-baik harta benda kehidupan dunia itu ialah istri yang saleh.” (Riwayat Muslim)
Ayat ini memberikan petunjuk kepada suami-istri bahwa dalam melakukan hubungan dengan istri atau suami, tuan dengan budak perempuan, hendaklah dilakukan sedemikian rupa, sehingga dalam hubungan itu terdapat unsur-unsur ibadah, akhlak yang mulia, tata cara yang baik, dan sebagainya, sehingga dapat menjaga kemuliaan dan martabatnya sebagai seorang muslim. Tidak sekadar memenuhi hawa nafsu, keperluan biologis, atau seperti yang dilakukan oleh binatang, melainkan untuk tujuan yang agung.
Surah Al-Ma‘arij ini Makkiyyah, jadi waktu itu belum ada ketentuan pernikahan seperti yang kemudian diatur dalam Surah an-Nisa‘/4: 24-25. Kata-kata au ma malakat aimanuhum yang terdapat dalam beberapa surah, sering diterjemahkan “atau budak-budak perempuan yang mereka miliki” Ayat ini memerlukan penjelasan, seperti dikemukakan oleh beberapa mufasir secara lebih mendalam, bahwa ma malakat aimanuhum ialah perempuan yang sudah bercerai dengan suaminya, yang sekarang menjadi miliknya (biasanya dari tawanan perang), dan harus dalam arti tawanan dalam perang jihad, di bawah perintah imam yang saleh dan adil dalam menghadapi lawan yang hendak menindas orang beriman. Tawanan perempuan itu boleh digauli, tetapi harus dengan dinikahi terlebih dulu, dan perkawinan itu bukan karena didorong oleh nafsu, melainkan untuk memelihara kesucian pihak perempuan, yang dalam hal ini berarti pihak suami menghindari perbuatan zina dan sekaligus mengangkat martabat perempuan dari status budak bekas tawanan perang (yang memang sudah berlaku umum waktu itu) menjadi perempuan mereka, tidak lagi berstatus budak. Kebiasaan tawanan perang semacam ini sekarang sudah tidak berlaku lagi
Jika seorang muslim telah dapat melakukan hubungan dengan istrinya atau dengan budaknya sesuai dengan tuntutan agama Islam, berarti ia telah dapat menguasai puncak hawa nafsunya, karena puncak hawa nafsu itu terletak dalam hubungan seperti antara laki-laki dan wanita. Jika mereka telah dapat melakukan yang demikian, maka mereka akan lebih dapat melakukan hal-hal yang lain yang lebih rendah tingkatnya.