Surat Al-Baqarah
Surat Al-Baqarah
(Qari: Ibrahim Al-Dossari)
0 0
مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ
Maṡalul-lażīna yunfiqūna amwālahum fī sabīlillāhi kamaṡali ḥabbatin ambatat sab‘a sanābila fī kulli sumbulatim mi'atu ḥabbah(tin), wallāhu yuḍā‘ifu limay yasyā'(u), wallāhu wāsi‘un ‘alīm(un).
Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji (benih) yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui.
Qari: Ibrahim Al-Dossari
Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 261
Penggambaran seperti yang terdapat dalam ayat ini lebih baik, daripada dikatakan secara langsung bahwa "benih yang sebutir itu akan menghasilkan 700 butir". Sebab penggambaran yang terdapat dalam ayat tadi memberikan kesan bahwa amal kebaikan yang dilakukan oleh seseorang senantiasa berkembang dan ditumbuhkan oleh Tuhan sedemikian rupa, sehingga menjadi keuntungan yang berlipat ganda bagi orang yang melakukannya, seperti tumbuh kembangnya tanaman yang ditanam oleh seseorang pada tanah yang subur untuk keuntungan penanamnya.
Pengungkapan tentang perkembangan yang terjadi pada tumbuh-tumbuhan seperti yang digambarkan dalam ayat ini telah membangkitkan minat para ahli tumbuh-tumbuhan untuk mengadakan penelitian dalam masalah itu. Hasil penelitian mereka menunjukkan bahwa sebutir benih yang ditanam pada tanah yang baik dan menumbuhkan sebatang pohon, pada umumnya menghasilkan lebih dari setangkai buah bahkan ada yang berjumlah lebih dari lima puluh tangkai. Jadi, tidak hanya setangkai saja. Setiap tangkai berisi lebih dari satu biji, bahkan kadang-kadang lebih dari enam puluh biji. Dengan demikian jelas bahwa penggambaran yang diberikan ayat tadi bahwa sebutir benih dilipatgandakan hasilnya sampai menjadi tujuh ratus butir, bukanlah suatu penggambaran yang berlebihan, melainkan adalah wajar, dan sesuai dengan kenyataan.
Atas dasar tersebut, dapat kita katakan bahwa semakin banyak penyelidikan ilmiah dilakukan orang, dan semakin tinggi ilmu pengetahuan dan teknologi umat manusia, semakin tersingkaplah kebenaran yang terkandung dalam Kitab Suci Al-Qur'an, baik mengenai benda, tumbuh-tumbuhan, hewan, ruang angkasa dan sebagainya.
Banyak riwayat yang berasal dari Rasulullah saw yang menggambarkan keberuntungan orang-orang yang menafkahkan harta bendanya di jalan Allah, untuk memperoleh keridaan-Nya dan untuk menjunjung tinggi agama-Nya. Di antaranya ialah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
Dari Ibnu Mas'ud, bahwa ia berkata, "Seorang lelaki telah datang membawa seekor unta yang bertali di hidungnya ) lalu orang tersebut berkata, "Unta ini saya nafkahkan di jalan Allah". Maka Rasulullah saw bersabda, "Dengan nafkah ini, Anda akan memperoleh di akhirat kelak tujuh ratus ekor unta yang juga bertali di hidungnya." (Riwayat Muslim)
Pada akhir ayat ini disebutkan dua sifat di antara sifat-sifat-Nya, yaitu Mahaluas dan Maha Mengetahui. Maksudnya, Allah Mahaluas rahmat-Nya kepada hamba-Nya; karunia-Nya tidak terhitung jumlahnya. Dia Maha Mengetahui siapakah di antara hamba-hamba-Nya yang patut diberi pahala yang berlipat-ganda, yaitu mereka yang suka menafkahkan harta bendanya untuk kepentingan umum, untuk menegakkan kebenaran, dan untuk kepentingan pendidikan bangsa dan agama, serta keutamaan-keutamaan yang akan membawa bangsa kepada kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Apabila nafkah-nafkah semacam itu telah menampakkan hasilnya untuk kekuatan agama dan kebahagiaan bangsa, maka orang yang memberi nafkah itu pun akan dapat pula menikmatinya baik di dunia atau di akhirat nanti.
Ajaran Islam mengenai infak sangat tinggi nilainya. Selain mengikis sifat-sifat yang tidak baik seperti kikir dan mementingkan diri sendiri, infak juga menimbulkan kesadaran sosial yang mendalam, bahwa manusia senantiasa saling membutuhkan, dan seseorang tidak akan dapat hidup seorang diri. Sebab itu harus ada sifat gotong-royong dan saling memberi sehingga jurang pemisah antara yang kaya dan yang miskin dapat ditiadakan, persaudaraan dapat dipupuk dengan hubungan yang lebih akrab.
Menafkahkan harta di jalan Allah, baik yang wajib seperti zakat, maupun yang sunah seperti sedekah yang dimanfaatkan untuk kesejahteraan umat, untuk memberantas penyakit kemiskinan dan kebodohan, untuk penyiaran agama Islam dan untuk pengembangan ilmu pengetahuan adalah sangat dituntut oleh agama, dan sangat dianjurkan oleh syara'. Sebab itu, banyak sekali ayat-ayat Al-Qur'an yang membicarakan masalah ini, serta memberikan dorongan yang kuat dan memberikan perumpamaan yang menggambarkan bagaimana beruntungnya orang yang suka berinfak dan betapa malangnya orang yang tidak mau menafkahkan hartanya.
اَلَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ثُمَّ لَا يُتْبِعُوْنَ مَآ اَنْفَقُوْا مَنًّا وَّلَآ اَذًىۙ لَّهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۚ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ
Allażīna yunfiqūna amwālahum fī sabīlillāhi ṡumma lā yutbi‘ūna mā anfaqū mannaw wa lā ażā(n), lahum ajruhum ‘inda rabbihim, wa lā khaufun ‘alaihim wa lā hum yaḥzanūn(a).
Orang-orang yang menginfakkan harta mereka di jalan Allah, kemudian tidak mengiringi apa yang mereka infakkan itu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), bagi mereka pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih.
Qari: Ibrahim Al-Dossari
Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 262
Ini adalah ajaran yang sangat tinggi nilainya, sebab ada orang yang menyumbangkan hartanya bukan karena mengharapkan rida Allah, melainkan hanya menginginkan popularitas dan kemasyhuran serta puji-pujian dari masyarakat, disiarkannya infak itu dengan cara yang mencolok, sehingga dia dikagumi sebagai seorang dermawan. Atau ketika memberikan sedekah itu dia mengucapkan kata-kata yang tidak menyenangkan bagi orang yang menerimanya. Pemberian semacam ini bertentangan dengan tujuan agama, karena tidak akan menimbulkan hubungan kasih sayang dan persaudaraan, melainkan menimbulkan kebencian dan permusuhan. Sebab itu wajar jika orang semacam ini tidak akan mendapatkan pahala di sisi Allah.
Ringkasnya, menafkahkan harta di jalan Allah haruslah dengan niat yang ikhlas dan maksud yang suci. Atas niat yang ikhlas inilah Allah akan memberikan pahala, dan masyarakat akan menghargainya. Rasulullah saw bersabda:
Semua amal itu harus disertai dengan niat. Dan setiap manusia akan mendapat balasan atas amalnya berdasarkan niatnya itu. (Riwayat Imam al-Bukhari dari 'Umar bin al-Khaththab).
Orang yang berinfak dengan niat yang ikhlas, selain akan memperoleh pahala di sisi Allah, juga tidak dikhawatirkan nasib mereka, sebab mereka itu pasti akan mendapat pahala dan rida Allah. Mereka juga tidak akan bersedih hati, bahkan mereka akan bergembira nanti di akhirat karena mereka telah dapat berbuat kebaikan, dan kebaikan itu mendatangkan pahala bagi mereka. Sebaliknya, orang-orang yang enggan berinfak, nanti di akhirat akan bersedih hati dan menyesal, sebab tidak akan ada lagi kesempatan bagi mereka untuk berbuat kebajikan. Mereka akan menerima azab dari Allah.
۞ قَوْلٌ مَّعْرُوْفٌ وَّمَغْفِرَةٌ خَيْرٌ مِّنْ صَدَقَةٍ يَّتْبَعُهَآ اَذًى ۗ وَاللّٰهُ غَنِيٌّ حَلِيْمٌ
Qaulum ma‘rūfuw wa magfiratun khairum min ṣadaqatiy yatba‘uhā ażā(n), wallāhu ganiyyun ḥalīm(un).
Perkataan yang baik dan pemberian maaf itu lebih baik daripada sedekah yang diiringi tindakan yang menyakiti. Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun.
Qari: Ibrahim Al-Dossari
Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 263
Pada akhir ayat ini Allah menyebutkan dua sifat di antara sifat-sifat kesempurnaan-Nya, "Mahakaya dan Maha Penyantun". Maksudnya ialah, Allah Mahakaya, sehingga Dia tidak memerintahkan kepada hamba-Nya untuk menyumbangkan harta bendanya untuk kepentingan Allah, tetapi untuk kepentingan hamba itu sendiri yaitu membersihkan diri, dan menumbuhkan harta mereka, agar mereka menjadi bangsa yang kuat dan kompak, serta saling tolong-menolong.
Allah swt tidak menerima sedekah yang disertai dengan kata-kata yang menyakitkan hati, karena Allah hanya menerima amal kebaikan yang dilakukan dengan cara-cara yang baik. Allah Maha Penyantun kepada hamba-Nya yang tidak menyertai sedekahnya dengan kata-kata yang menyakitkan, atau yang suka menyebut-nyebut sedekahnya setelah diserahkan atau ketika menyerahkannya. Oleh karena Allah Mahakaya dan Maha Penyantun, maka Allah kuasa pula untuk memberikan ganjaran dan pertolongan kepada hamba-Nya yang suka menafkahkan hartanya dengan ikhlas.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُبْطِلُوْا صَدَقٰتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْاَذٰىۙ كَالَّذِيْ يُنْفِقُ مَالَهٗ رِئَاۤءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ فَمَثَلُهٗ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَاَصَابَهٗ وَابِلٌ فَتَرَكَهٗ صَلْدًا ۗ لَا يَقْدِرُوْنَ عَلٰى شَيْءٍ مِّمَّا كَسَبُوْا ۗ وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْكٰفِرِيْنَ
Yā ayyuhal-lażīna āmanū lā tubṭilū ṣadaqātikum bil-manni wal-ażā, kal-lażī yunfiqu mālahū ri'ā'an-nāsi wa lā yu'minu billāhi wal-yaumil-ākhir(i), fa maṡaluhū kamaṡali ṣafwānin ‘alaihi turābun fa'aṣābahū wābilun fatarakahū ṣaldā(n), lā yaqdirūna ‘alā syai'im mimmā kasabū, wallāhu lā yahdil-qaumal-kāfirīn(a).
Wahai orang-orang yang beriman, jangan membatalkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menginfakkan hartanya karena riya (pamer) kepada manusia, sedangkan dia tidak beriman kepada Allah dan hari Akhir. Perumpamaannya (orang itu) seperti batu licin yang di atasnya ada debu, lalu batu itu diguyur hujan lebat sehingga tinggallah (batu) itu licin kembali. Mereka tidak menguasai sesuatu pun dari apa yang mereka usahakan. Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum kafir.
Qari: Ibrahim Al-Dossari
Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 264
Infak atau sedekah bertujuan untuk menghibur dan meringankan penderitaan fakir-miskin, dan untuk meningkatkan kesejahteraan umat. Itulah sebabnya, maka sedekah tidak boleh disebut-sebut, atau disertai dengan kata-kata yang menyakitkan hati si penerimanya.
Apabila sedekah tersebut disertai dengan kata-kata semacam itu, maka tujuan utama dari sedekah tersebut, yaitu untuk menghibur dan meringankan penderitaan, tidak akan tercapai. Sebab itu Allah melarangnya, dan menegaskan bahwa sedekah semacam itu tidak akan mendapatkan pahala.
Orang yang bersedekah karena ria, sama halnya dengan orang yang melakukan ibadah salat dengan ria. Ibadah salatnya tidak akan mendapat pahala, dan tidak mencapai tujuan yang dimaksud. Sebab tujuan salat adalah menghadapkan segenap hati dan jiwa kepada Allah swt serta mengagungkan kebesaran dan kekuasaan-Nya, dan memanjatkan syukur atas segala rahmat-Nya. Sedang orang yang salat karena riya, perhatiannya bukan tertuju kepada Allah, melainkan kepada orang yang diharapkan akan memuji dan menyanjungnya.
Sifat riya adalah tabiat yang tidak baik. Sebagian orang ingin dipuji dan disanjung atas suatu kebajikan yang dilakukannya. Orang yang bersedekah yang mengharapkan pujian dan terima kasih dari yang menerima sedekah atau dari orang lain, bila pada suatu ketika dia merasa kurang dipuji dan kurang ucapan terima kasih kepadanya dari si penerima atau kurang penghargaan si penerima terhadap sedekahnya, dia akan merasa sangat kecewa. Dalam keadaan demikian, sangat besar kemungkinan dia akan mengucapkan kata-kata yang menyinggung perasaan si penerima, sehingga sedekahnya tidak akan mendatangkan pahala di sisi Allah. Orang yang bertabiat semacam ini sesungguhnya tidaklah beriman kepada Allah dan hari akhirat. Sedekah semacam itu adalah seperti debu di atas batu yang licin; apabila datang hujan lebat maka debu itu hilang lenyap tak berbekas.
Demikian pula halnya sedekah yang diberikan karena ria, tidak akan mendatangkan pahala apa pun di akhirat nanti, sebab amalan itu tidak dilakukan untuk mencapai rida Allah, melainkan karena mengharapkan pujian manusia semata. Dengan demikian dia tidak memperoleh hasil apa pun, baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia dia tidak mendapatkan hasil apa-apa dari sedekahnya itu, karena sedekah yang disertai dengan ria atau perkataan yang menyakitkan hati hanya akan menimbulkan kebencian masyarakat kepadanya, sedang di akhirat, dia tidak memperoleh pahala dari sisi Allah, karena ria dan kata-kata yang tidak menyenangkan itu telah menghapuskan pahala amalnya. Allah swt memberikan pahala hanya kepada orang-orang yang beramal dengan ikhlas, ingin menyucikan diri dan memperbaiki keadaan mereka, dan semata-mata mengharapkan rida-Nya.
Allah memberikan perumpamaan bagi sedekah yang disertai riya dan umpatan seperti erosi tanah yang berada di atas batu. Erosi adalah proses hilangnya tanah dari permukaan bumi pada umumnya karena terangkut oleh aliran air. Semakin besar curah hujan yang jatuh, maka akan semakin banyak dan cepat partikel tanah yang ter-erosi. Proses pembentukan tanah di atas batuan terjadi dalam waktu yang lama, tetapi oleh hujan yang lebat lapisan tanah itu dapat dengan mudah dan cepat terangkut dan hilang dari permukaan batu. Jika tanah di atas batu telah hilang, maka batu merupakan pertikel yang tidak dapat menumbuhkan tumbuhan. Perumpamaan demikian menggambarkan bahwa orang yang dengan susuah payah mengumpilkan harta, lalu bersedekah tetapi sedekah itu disertai ria dan umpatan, maka ia tidak akan mendapatkan apa-apa, baik manfaat, pahala maupun rida Allah dari apa yang disedekahkannya itu.
Kebiasaan membagi-bagikan uang kepada peminta-minta yang biasa berkerumun di depan masjid selepas salat Jumat atau salat Id, atau di tempat lain di samping tampak sebagai sedekah dan perbuatan sosial terhadap orang miskin, juga mempunyai efek yang kurang baik bahkan mungkin juga dapat dikategorikan sebagai perbuatan ria. Kebiasaan ini justru akan mengundang orang yang tidak kita kenal datang ke tempat-tempat ibadah hanya untuk meminta-minta, bukan untuk ikut beribadah, sehingga hari raya Islam itu hanya merupakan hari pameran kemiskinan di mana-mana. Ada sebuah masjid yang pimpinannya melarang jemaahnya bersedekah kepada pengemis-pengemis yang biasa datang berkerumun di pintu-pintu masjid kota itu. Ternyata cara ini berhasil, karena kemudian memang tak seorang pun yang datang ke masjid itu untuk meminta-minta. Orang miskin dan kaum duafa seharusnya menjadi tanggung jawab bersama mereka yang mampu. Kita bersyukur bahwa sekarang sudah ada lembaga-lembaga yang dibentuk khusus untuk menghadapi masalah ini.
Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang yang kafir, karena petunjuk itu berdasarkan iman. Iman itulah yang membimbing seseorang kepada keikhlasan beramal, dan menjaga diri dari perbuatan dan ucapan yang dapat merusak amalnya, serta melenyapkan pahalanya. Maka dalam ayat ini terdapat sindiran, bahwa sifat ria dan kata-kata yang tidak menyenangkan itu adalah sebagian dari sifat dan perbuatan orang-orang kafir yang harus dijauhi oleh orang-orang mukmin.
Banyak hadis Rasulullah saw yang mencela sedekah yang disertai dengan ucapan yang menyakitkan hati. Imam Muslim meriwayatkan hadis berikut dari Abu dzarr, Rasulullah saw bersabda:
Ada tiga macam orang yang pada hari Kiamat nanti Allah tidak akan berbicara dengan mereka dan tidak akan memandang kepada mereka, dan tidak akan menyucikan mereka dari dosa, dan mereka akan mendapat azab yang pedih, yaitu orang yang suka menyebut-nyebut pemberiannya apabila dia memberikan sesuatu, dan orang yang suka memakai sarungnya terlalu ke bawah sampai menyapu tanah karena congkaknya, dan orang yang berusaha melariskan dagangannya dengan sumpah yang bohong. (Riwayat Muslim dari Abu dzarr)
Imam an-Nasa'i juga meriwayatkan suatu hadis dari Ibnu Umar, dari Nabi saw, bahwa beliau bersabda:
Tidak akan masuk surga orang yang selalu minum khamr, dan tidak pula orang yang durhaka terhadap ibu-bapaknya, dan tidak pula orang yang suka menyebut-nyebut pemberiannya. (Riwayat an-Nasa'i dari Ibnu 'Abbas)
وَمَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمُ ابْتِغَاۤءَ مَرْضَاتِ اللّٰهِ وَتَثْبِيْتًا مِّنْ اَنْفُسِهِمْ كَمَثَلِ جَنَّةٍۢ بِرَبْوَةٍ اَصَابَهَا وَابِلٌ فَاٰتَتْ اُكُلَهَا ضِعْفَيْنِۚ فَاِنْ لَّمْ يُصِبْهَا وَابِلٌ فَطَلٌّ ۗوَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ
Wa maṡalul-lażīna yunfiqūna amwālahumubtigā'a marḍātillāhi wa taṡbītam min anfusihim kamaṡali jannatim birabwatin aṣābahā wābilun fa'ātat ukulahā ḍi‘fain(i), fa'illam yuṣibhā wābilun faṭall(un), wallāhu bimā ta‘malūna baṣīr(un).
Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan harta mereka untuk mencari rida Allah dan memperteguh jiwa mereka adalah seperti sebuah kebun di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, lalu ia (kebun itu) menghasilkan buah-buahan dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, hujan gerimis (pun memadai). Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.
Qari: Ibrahim Al-Dossari
Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 265
Ayat ini bermunasabah dan merupakan kelanjutan dari ayat sebelumnya. Dilihat dari sisi mekanisme erosi, adanya penutup lahan berupa pohon pohonan atau tumbuhan dapat menghindarkan atau mengurangi resiko terjadinya erosi. Hujan di kebun pegunungan bukan penyebab erosi melainkan memberikan manfaat berupa peningkatan hasil untuk tanah yang dibudidayakan sebagai kebun. Dalam hal ini, pembelanjaan harta untuk mencari rida Allah diumpamakan sebagai kebun di pegunungan yang disirami hujan dan menghasilkan buah-buahan dua kali lipat. Seandainya tidak ada hujan lebat, di kebun pegunungan, hujan gerimis bahkan embun pun sudah memadai untuk menghasilkan buah-buahan yang baik.
Dalam pandangan ilmu ekologi, keadaan yang digambarkan dalam ayat 265 Surah al-Baqarah di atas memang betul terjadi. Fenomena alam ini jelas memperlihatkan kebesaran Allah yang mengatur dengan sangat rinci akan alam ini, sehingga semua mahluk mempunyai kesempatan untuk bertasbih kepada-Nya.
Embun, atau lebih tepatnya disebut kabut, adalah awan yang bersentuhan langsung dengan tanah atau pepohonan. Dalam bahasa Inggris, untuk fenomena alam yang satu ini digunakan dua kata, yaitu fog dan mist. Perbedaan keduanya hanyalah pada kepadatan material awan. Kata fog digunakan apabila kabut menyebabkan jarak pandang kurang dari satu kilometer. Sedangkan mist, adalah keadaan kabut yang mengakibatkan jarak pandangnya kurang dari dua kilometer.
Kabut berbeda dengan awan lainnya hanya karena awan itu bersentuhan dengan permukaan bumi. Keadaan ini dapat terjadi baik di dataran rendah maupun pegunungan. Kabut muncul saat terjadi perbedaan suhu udara dan titik beku air sebesar 3oC atau kurang. Kabut dimulai saat uap air memadat menjadi butiran air yang sangat halus di udara. Pemadatan uap air inilah yang kemudian tampak dan menjadi apa yang dinamakan awan. Kabut umumnya terjadi di kawasan yang sangat lembab. Keadaan lembab dapat terjadi karena ada penambahan uap air di udara, atau suhu udara yang menurun. Akan tetapi, kadangkala kabut dapat terjadi tanpa adanya syarat-syarat tersebut. Pada umunya, kabut terjadi saat kelembaban udara mencapai 100%. Pada kondisi ini, udara tidak lagi dapat mengikat uap air yang ada di udara.
Klasifikasi kabut dapat dilakukan karena perbedaan penyebab, sifat, dan lainnya. Misal ada kabut yang dapat terjadi dan menghilang dalam waktu singkat. Kabut ini biasa disebut sebagai flash fog. Juga ada kabut yang dikenal dengan sea fog. yang terjadi di atas permukaan air laut. Di sini, terjadinya kabut sangat dipengaruhi oleh kehadiran garam. Partikel garam yang renik akan memenuhi udara yang ada di atas permukaan air laut oleh berbagai sebab. Antara lain disebabkan oleh angin atau percikan pecahan ombak dan sebab-sebab lainnya. Partikel garam renik ini kemudian akan berperan sebagai pengumpul uap air. Ada pula tipe kabut yang disebabkan perubahan suhu saat senja atau pagi hari atau suatu keadaan saat ada angin dingin yang melewati kawasan perairan yang hangat, atau air hujan yang melewati lapisan udara yang panas sehingga terjadi penguapan.
Kabut seringkali menghasilkan hujan dalam bentuk gerimis. Keadaan ini umumnya terjadi karena kelembaban udara sudah melebihi angka 100%. Segera awan akan berubah menjadi butiran air hujan. Terutama apabila lapisan kabut naik ke atas dan bersentuhan dengan suhu dingin di bagian atas.
Dalam kaitannya dengan kabut, para ahli ekologi menemukan suatu jenis hutan yang unik karena berasosiasi sangat erat dengan kabut. Hutan ini biasa disebut dengan cloud forest atau fog forest. Hutan demikian ini menunjuk pada hutan hujan basah di kawasan dataran tinggi, baik di pegunungan tropis atau subtropis. Umumnya, lapisan kabut ini akan menebal pada bagian pucuk pohon-pohon hutan (canopy). Umumnya hutan kabut tidak terlalu luas dan terbatas hanya pada kawasan dimana lingkungan atmosfer cocok untuk membentuk kabut.
Hutan ini juga ditandai oleh kabut yang hampir selalu hadir, sehingga memperkecil kemungkinan tumbuhan memperoleh sinar matahari langsung. Pohon-pohon pada kawasan ini ditandai dengan tumbuh lebih pendek dan kecil. Ukuran ini sangat berbeda dengan jenis sama dan tumbuh di dataran rendah atau bagian pegunungan lain yang memperoleh sinar matahari penuh. Kelembaban yang tinggi mendorong tumbuhnya tanaman epifit yang menempel di batang dan cabang pohon, yang sebagian besar didominasi oleh kelompok lumut maupun paku-pakuan. Kehadiran tumbuhan merambat dan lumut ini juga menjadi ciri bahwa ini adalah hutan kabut.
Di dalam hutan kabut, sumber air utamanya adalah butiran renik air yang berasal dari kabut. Kondensasi uap air kabut akan terjadi terutama di daun pepohonan, dan jatuh dalam bentuk butiran air ke lantai hutan.
Suatu fenomena alam yang berada di kawasan yang sangat jauh dari tempat turunnya Al-Qur'an, tetapi dijelaskan dengan rinci dalam Al-Qur'an, merupakan bukti bahwa kitab suci ini bukan karangan manusia. Hanya Tuhan yang Maha Mengetahui yang dapat menurunkan ayat seperti ini.
Dikatakan, bahwa yang diumpamakan dengan kebun itu adalah orang yang menafkahkan hartanya, karena dia menyadari bahwa dia telah menerima rahmat yang banyak dari Allah, maka dia bersedia untuk memberikan infak yang banyak; walaupun suatu ketika dia memperoleh rahmat yang sedikit, namun dia tetap memberikan infak.
Membelanjakan harta di jalan Allah atau berinfak, benar-benar dapat memperteguh jiwa. Sebab cinta kepada harta benda telah menjadi tabiat manusia, karena sangat cintanya kepada harta benda terasa berat baginya untuk membelanjakannya, apa lagi untuk kepentingan orang lain. Maka jika kita bersedekah misalnya, hal itu merupakan perbuatan yang dapat meneguhkan hati untuk berbuat kebaikan, serta menghilangkan pengaruh harta yang melekat pada jiwa.
Ayat ini ditutup dengan firman-Nya: Wallahu bima ta'maluna bashir (Allah senantiasa melihat apa-apa yang kamu kerjakan). Ini berarti bahwa Allah selalu mengetahui kebaikan-kebaikan yang dilakukan hamba-Nya, antara lain berinfak dengan niat yang ikhlas, maka Dia akan memberikan pahalanya. Sebaliknya, Allah juga mengetahui semua perbuatan yang tidak baik, maka Dia akan membalasnya dengan azab.
(266) Dalam ayat ini Allah swt memberikan perumpamaan pula bagi orang yang menafkahkan hartanya bukan untuk mendapatkan rida Allah, melainkan karena ria, atau sedekahnya disertai dengan ucapan-ucapan yang melukai perasaan atau suka menyebut-nyebut sedekah yang telah diberikannya. Orang ini diumpamakan sebagai orang yang mempunyai sebidang kebun yang berisi bermacam-macam tumbuhan, dan kebun itu mendapatkan air yang cukup dari sungai yang mengalir, sehingga menghasilkan buah-buahan yang banyak. Orang tersebut sudah lanjut usianya, dan mempunyai anak-anak dan cucu-cucu yang masih kecil-kecil yang belum dapat mencari rezeki sendiri. Dengan demikian, orang itu dan anak cucunya sangat memerlukan hasil kebun itu. Tapi tiba-tiba datanglah angin samum yang panas. Sehingga pohon-pohon dan tanaman-tanaman menjadi rusak, tidak mendatangkan hasil apa pun, padahal dia sangat mengharapkannya.
Demikianlah keadaan orang yang menafkahkan hartanya bukan karena Allah. Dia mengira akan mendapatkan pahala dari sedekah dan infaknya. Akan tetapi yang sebenarnya bukan demikian, pahalanya akan hilang lenyap karena niatnya yang tidak ikhlas. Dia berinfak hanya karena riya, mengikuti bisikan setan. Bukan karena mengharapkan rida Allah swt.
Dengan keterangan-keterangan dan perumpamaan yang jelas ini Allah swt menerangkan ayat-ayatnya kepada hamba-Nya agar mereka berpikir dan dapat mengambil iktibar dan pelajaran dari perumpamaan-perumpamaan itu.
اَيَوَدُّ اَحَدُكُمْ اَنْ تَكُوْنَ لَهٗ جَنَّةٌ مِّنْ نَّخِيْلٍ وَّاَعْنَابٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۙ لَهٗ فِيْهَا مِنْ كُلِّ الثَّمَرٰتِۙ وَاَصَابَهُ الْكِبَرُ وَلَهٗ ذُرِّيَّةٌ ضُعَفَاۤءُۚ فَاَصَابَهَآ اِعْصَارٌ فِيْهِ نَارٌ فَاحْتَرَقَتْ ۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَ ࣖ
Ayawaddu aḥadukum an takūna lahū jannatum min nakhīliw wa a‘nābin tajrī min taḥtihal-anhār(u), lahū fīhā min kulliṡ-ṡamarāt(i), wa aṣābahul-kibaru wa lahū żurriyyatun ḍu‘afā'(u), fa'aṣābahā i‘ṣārun fīhi nārun faḥtaraqat, każālika yubayyinullāhu lakumul-āyāti la‘allakum tatafakkarūn(a).
Apakah salah seorang di antara kamu ingin memiliki kebun kurma dan anggur yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, di sana dia memiliki segala macam buah-buahan. Kemudian, datanglah masa tua, sedangkan dia memiliki keturunan yang masih kecil-kecil. Lalu, kebun itu ditiup angin kencang yang mengandung api sehingga terbakar. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan(-nya).
Qari: Ibrahim Al-Dossari
Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 266
Ayat ini bermunasabah dan merupakan kelanjutan dari ayat sebelumnya. Dilihat dari sisi mekanisme erosi, adanya penutup lahan berupa pohon pohonan atau tumbuhan dapat menghindarkan atau mengurangi resiko terjadinya erosi. Hujan di kebun pegunungan bukan penyebab erosi melainkan memberikan manfaat berupa peningkatan hasil untuk tanah yang dibudidayakan sebagai kebun. Dalam hal ini, pembelanjaan harta untuk mencari rida Allah diumpamakan sebagai kebun di pegunungan yang disirami hujan dan menghasilkan buah-buahan dua kali lipat. Seandainya tidak ada hujan lebat, di kebun pegunungan, hujan gerimis bahkan embun pun sudah memadai untuk menghasilkan buah-buahan yang baik.
Dalam pandangan ilmu ekologi, keadaan yang digambarkan dalam ayat 265 Surah al-Baqarah di atas memang betul terjadi. Fenomena alam ini jelas memperlihatkan kebesaran Allah yang mengatur dengan sangat rinci akan alam ini, sehingga semua mahluk mempunyai kesempatan untuk bertasbih kepada-Nya.
Embun, atau lebih tepatnya disebut kabut, adalah awan yang bersentuhan langsung dengan tanah atau pepohonan. Dalam bahasa Inggris, untuk fenomena alam yang satu ini digunakan dua kata, yaitu fog dan mist. Perbedaan keduanya hanyalah pada kepadatan material awan. Kata fog digunakan apabila kabut menyebabkan jarak pandang kurang dari satu kilometer. Sedangkan mist, adalah keadaan kabut yang mengakibatkan jarak pandangnya kurang dari dua kilometer.
Kabut berbeda dengan awan lainnya hanya karena awan itu bersentuhan dengan permukaan bumi. Keadaan ini dapat terjadi baik di dataran rendah maupun pegunungan. Kabut muncul saat terjadi perbedaan suhu udara dan titik beku air sebesar 3oC atau kurang. Kabut dimulai saat uap air memadat menjadi butiran air yang sangat halus di udara. Pemadatan uap air inilah yang kemudian tampak dan menjadi apa yang dinamakan awan. Kabut umumnya terjadi di kawasan yang sangat lembab. Keadaan lembab dapat terjadi karena ada penambahan uap air di udara, atau suhu udara yang menurun. Akan tetapi, kadangkala kabut dapat terjadi tanpa adanya syarat-syarat tersebut. Pada umunya, kabut terjadi saat kelembaban udara mencapai 100%. Pada kondisi ini, udara tidak lagi dapat mengikat uap air yang ada di udara.
Klasifikasi kabut dapat dilakukan karena perbedaan penyebab, sifat, dan lainnya. Misal ada kabut yang dapat terjadi dan menghilang dalam waktu singkat. Kabut ini biasa disebut sebagai flash fog. Juga ada kabut yang dikenal dengan sea fog. yang terjadi di atas permukaan air laut. Di sini, terjadinya kabut sangat dipengaruhi oleh kehadiran garam. Partikel garam yang renik akan memenuhi udara yang ada di atas permukaan air laut oleh berbagai sebab. Antara lain disebabkan oleh angin atau percikan pecahan ombak dan sebab-sebab lainnya. Partikel garam renik ini kemudian akan berperan sebagai pengumpul uap air. Ada pula tipe kabut yang disebabkan perubahan suhu saat senja atau pagi hari atau suatu keadaan saat ada angin dingin yang melewati kawasan perairan yang hangat, atau air hujan yang melewati lapisan udara yang panas sehingga terjadi penguapan.
Kabut seringkali menghasilkan hujan dalam bentuk gerimis. Keadaan ini umumnya terjadi karena kelembaban udara sudah melebihi angka 100%. Segera awan akan berubah menjadi butiran air hujan. Terutama apabila lapisan kabut naik ke atas dan bersentuhan dengan suhu dingin di bagian atas.
Dalam kaitannya dengan kabut, para ahli ekologi menemukan suatu jenis hutan yang unik karena berasosiasi sangat erat dengan kabut. Hutan ini biasa disebut dengan cloud forest atau fog forest. Hutan demikian ini menunjuk pada hutan hujan basah di kawasan dataran tinggi, baik di pegunungan tropis atau subtropis. Umumnya, lapisan kabut ini akan menebal pada bagian pucuk pohon-pohon hutan (canopy). Umumnya hutan kabut tidak terlalu luas dan terbatas hanya pada kawasan dimana lingkungan atmosfer cocok untuk membentuk kabut.
Hutan ini juga ditandai oleh kabut yang hampir selalu hadir, sehingga memperkecil kemungkinan tumbuhan memperoleh sinar matahari langsung. Pohon-pohon pada kawasan ini ditandai dengan tumbuh lebih pendek dan kecil. Ukuran ini sangat berbeda dengan jenis sama dan tumbuh di dataran rendah atau bagian pegunungan lain yang memperoleh sinar matahari penuh. Kelembaban yang tinggi mendorong tumbuhnya tanaman epifit yang menempel di batang dan cabang pohon, yang sebagian besar didominasi oleh kelompok lumut maupun paku-pakuan. Kehadiran tumbuhan merambat dan lumut ini juga menjadi ciri bahwa ini adalah hutan kabut.
Di dalam hutan kabut, sumber air utamanya adalah butiran renik air yang berasal dari kabut. Kondensasi uap air kabut akan terjadi terutama di daun pepohonan, dan jatuh dalam bentuk butiran air ke lantai hutan.
Suatu fenomena alam yang berada di kawasan yang sangat jauh dari tempat turunnya Al-Qur'an, tetapi dijelaskan dengan rinci dalam Al-Qur'an, merupakan bukti bahwa kitab suci ini bukan karangan manusia. Hanya Tuhan yang Maha Mengetahui yang dapat menurunkan ayat seperti ini.
Dikatakan, bahwa yang diumpamakan dengan kebun itu adalah orang yang menafkahkan hartanya, karena dia menyadari bahwa dia telah menerima rahmat yang banyak dari Allah, maka dia bersedia untuk memberikan infak yang banyak; walaupun suatu ketika dia memperoleh rahmat yang sedikit, namun dia tetap memberikan infak.
Membelanjakan harta di jalan Allah atau berinfak, benar-benar dapat memperteguh jiwa. Sebab cinta kepada harta benda telah menjadi tabiat manusia, karena sangat cintanya kepada harta benda terasa berat baginya untuk membelanjakannya, apa lagi untuk kepentingan orang lain. Maka jika kita bersedekah misalnya, hal itu merupakan perbuatan yang dapat meneguhkan hati untuk berbuat kebaikan, serta menghilangkan pengaruh harta yang melekat pada jiwa.
Ayat ini ditutup dengan firman-Nya: Wallahu bima ta'maluna bashir (Allah senantiasa melihat apa-apa yang kamu kerjakan). Ini berarti bahwa Allah selalu mengetahui kebaikan-kebaikan yang dilakukan hamba-Nya, antara lain berinfak dengan niat yang ikhlas, maka Dia akan memberikan pahalanya. Sebaliknya, Allah juga mengetahui semua perbuatan yang tidak baik, maka Dia akan membalasnya dengan azab.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ ۗ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِاٰخِذِيْهِ اِلَّآ اَنْ تُغْمِضُوْا فِيْهِ ۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ
Yā ayyuhal-lażīna āmanū anfiqū min ṭayyibāti mā kasabtum wa mimmā akhrajnā lakum minal-arḍ(i), wa lā tayammamul-khabīṡa minhu tunfiqūna wa lastum bi'ākhiżīhi illā an tugmiḍū fīh(i), wa‘lamū annallāha ganiyyun ḥamīd(un).
Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu infakkan, padahal kamu tidak mau mengambilnya, kecuali dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.
Qari: Ibrahim Al-Dossari
Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 267
Namun demikian, orang yang bersedekah itu pun tidak boleh dipaksa untuk menyedekahkan yang baik saja dari apa yang dimilikinya, seperti yang tersebut di atas. Rasulullah saw pernah bersabda kepada Mu'adz bin Jabal ketika beliau mengutusnya ke Yaman:
Dari Ibnu Abbas r.a. bahwa Nabi saw mengutus Mu'adz ke Yaman”lalu ia menyebutkan hadis”dan padanya: bahwa Allah mewajibkan kepada mereka zakat pada harta mereka yang diambil dari orang-orang kaya lalu diserahkan kepada fakir miskin di antara mereka. (Riwayat Muttafaq 'alaih)
Dari keterangan di atas dapat dipahami bahwa Allah sangat mencela bila yang disedekahkan itu terdiri dari barang yang buruk-buruk. Ini bukan berarti bahwa barang yang disedekahkan itu harus yang terbaik, melainkan yang wajar, dan orang yang menafkahkan itu sendiri menyukainya andaikata dia yang diberi.
Dalam ayat lain Allah berfirman:
Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. ¦ (Â'li 'Imran/3:92)
Pada akhir ayat ini Allah berfirman, yang artinya sebagai berikut "Ketahuilah, bahwasanya Allah Mahakaya dan Maha Terpuji." Ini merupakan suatu peringatan, terutama kepada orang yang suka menafkahkan barang yang buruk-buruk, bahwa Allah tidak memerlukan sedekah semacam itu. Dia tidak akan menerimanya sebagai suatu amal kebaikan. Bila seseorang benar-benar ingin berbuat kebaikan dan mencari keridaan Allah, mengapa dia memberikan barang yang buruk, yang dia sendiri tidak menyukainya? Allah Mahakaya. Maha Terpuji dan pujian yang layak bagi Allah ialah bahwa kita rela menafkahkan sesuatu yang baik dari harta milik kita, yang dikaruniakan Allah kepada kita.
اَلشَّيْطٰنُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُمْ بِالْفَحْشَاۤءِ ۚ وَاللّٰهُ يَعِدُكُمْ مَّغْفِرَةً مِّنْهُ وَفَضْلًا ۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ ۖ
Asy-syaiṭānu ya‘idukumul-faqra wa ya'murukum bil-faḥsyā'(i), wallāhu ya‘idukum magfiratam minhu wa faḍlā(n), wallāhu wāsi'un ‘alīm(un).
Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat keji (kikir), sedangkan Allah menjanjikan kamu ampunan dan karunia-Nya. Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui.
Qari: Ibrahim Al-Dossari
Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 268
Menafkahkan barang yang jelek, dan keengganan untuk menafkahkan barang yang baik, oleh Allah disebut sebagai suatu kejahatan, bukan kebajikan, karena orang yang bersifat demikian berarti mempercayai setan dan tidak mensyukuri nikmat Allah serta tidak percaya akan kekayaan Allah dan kekuasaan-Nya untuk memberi tambahan rahmat kepadanya.
Allah menjanjikan kepada hamba-Nya melalui rasul-Nya, untuk memberikan ampunan atas kesalahan-kesalahan yang banyak, terutama dalam masalah harta benda. Karena sudah menjadi tabiat manusia mencintai harta benda sehingga berat baginya untuk menafkahkannya.
Selain menjanjikan ampunan, Allah juga menjanjikan kepada orang yang berinfak akan memperoleh ganti dari harta yang dinafkahkannya. Di dunia dia akan memperoleh kemuliaan dan nama baik di kalangan masyarakatnya karena keikhlasannya dalam berinfak atau dengan bertambahnya harta yang masih tersisa. Di akhirat kelak dia akan menerima pahala yang berlipat ganda.
Dalam hubungan ini Allah berfirman:
... Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dialah pemberi rezeki yang terbaik. (Saba'/34:39)
Berinfak adalah salah satu cara untuk bersyukur. Maka orang yang berinfak dengan ikhlas adalah orang yang bersyukur kepada Allah yang telah mengaruniakan harta benda itu kepadanya dan Dia akan menambah rahmat-Nya kepada orang tersebut. Firman-Nya:
¦Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat. (Ibrahim/14:7)
Imam al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan suatu hadis, yang mengatakan bahwa Rasulullah saw bersabda:
"Tidak ada suatu hari di mana hamba-hamba Allah berada pada pagi hari, kecuali ada dua malaikat yang turun. Salah satu dari malaikat itu berdoa, "Ya Allah, berikanlah kepada orang yang menginfakkan (harta bendanya) ganti." Dan malaikat yang satu lagi berdoa, "Berikanlah kepada orang yang enggan (menginfakkan hartanya) kemusnahan." (Riwayat al-Bukhari dan Muslim)
Yang dimaksud dengan "ganti" dari harta yang dinafkahkan itu ialah: Allah akan memudahkan jalan baginya untuk memperoleh rezeki, dan dia mendapatkan kehormatan dalam masyarakat. Sedang yang dimaksud dengan "kemusnahan" ialah bahwa harta bendanya itu habis tanpa memberikan faedah kepadanya.
Pada akhir ayat ini Allah swt mengingatkan bahwa Dia Mahaluas rahmat dan karunia-Nya memberikan ampunan dan ganti dari harta yang dinafkahkan itu. Allah Maha Mengetahui apa yang dinafkahkan hamba-Nya, sehingga Dia tidak akan menyia-nyiakannya, bahkan akan diberinya pahala yang baik.
يُّؤْتِى الْحِكْمَةَ مَنْ يَّشَاۤءُ ۚ وَمَنْ يُّؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ اُوْتِيَ خَيْرًا كَثِيْرًا ۗ وَمَا يَذَّكَّرُ اِلَّآ اُولُوا الْاَلْبَابِ
Yu'til-ḥikmata may yasyā'(u), wa may yu'tal-ḥikmata faqad ūtiya khairan kaṡīrā(n), wa mā yażżakkaru ilā ulul-albāb(i).
Dia (Allah) menganugerahkan hikmah kepada siapa yang Dia kehendaki. Siapa yang dianugerahi hikmah, sungguh dia telah dianugerahi kebaikan yang banyak. Tidak ada yang dapat mengambil pelajaran (darinya), kecuali ululalbab.
Qari: Ibrahim Al-Dossari
Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 269
Alat untuk memperoleh hikmah ialah akal yang sehat dan cerdas, yang dapat mengenal sesuatu berdasarkan dalil-dalil dan bukti-bukti, dan dapat mengetahui sesuatu menurut hakikat yang sebenarnya. Barang siapa yang telah mencapai hikmah dan pengetahuan yang demikian itu berarti dia telah dapat membedakan antara janji Allah dan bisikan setan, lalu janji Allah diyakini dan bisikan setan dijauhi dan ditinggalkan.
Allah menegaskan bahwa siapa saja yang telah memperoleh hikmah dan pengetahuan semacam itu, berarti dia telah memperoleh kebaikan yang banyak, baik di dunia, maupun di akhirat kelak. Dia tidak mau menerima bisikan-bisikan jahat dari setan, bahkan dia menggunakan segenap panca indera, akal dan pengetahuannya untuk mengetahui mana yang baik dan mana yang batil, mana yang petunjuk Allah dan mana yang bujukan setan, kemudian dia berserah diri sepenuhnya kepada Allah.
Pada akhir ayat ini Allah memuji orang yang berakal dan mau berpikir. Mereka selalu ingat dan waspada serta dapat mengetahui apa yang bermanfaat dan dapat membawanya kepada kebahagiaan dunia dan akhirat.
وَمَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ نَّفَقَةٍ اَوْ نَذَرْتُمْ مِّنْ نَّذْرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ يَعْلَمُهٗ ۗ وَمَا لِلظّٰلِمِيْنَ مِنْ اَنْصَارٍ
Wa mā anfaqtum min nafaqatin au nażartum min nażrin fa innallāha ya‘lamuh(ū), wa mā liẓ-ẓālimīna min anṣār(in).
Infak apa pun yang kamu berikan atau nazar apa pun yang kamu janjikan sesungguhnya Allah mengetahuinya. Bagi orang-orang zalim tidak ada satu pun penolong (dari azab Allah).
Qari: Ibrahim Al-Dossari
Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 270
Nazar semacam ini tentu saja baik dan diperbolehkan dalam agama, karena lulus dari ujian, atau sembuh dari penyakit adalah merupakan nikmat Allah yang patut disyukuri. Berpuasa, bersedekah, dan menyumbangkan harta untuk kepentingan agama dan kesejahteraan umum, adalah perbuatan yang baik dan bermanfaat.
Tetapi ada pula nazar yang tidak baik, bahkan mendatangkan kerusakan, maka nazar semacam itu tentu saja tidak diridai Allah swt. Misalnya seseorang berkata, "Jika nanti aku berbicara dengan saudaraku itu, maka aku harus berpuasa sekian hari (maksudnya, dia tidak akan berbaikan dengan saudaranya itu)." Nazar seperti ini tidak dibenarkan dalam agama, karena walaupun berpuasa itu baik, tetapi bermusuhan dengan saudara sendiri adalah perbuatan yang tercela.
Infak dan nazar yang bagaimanapun yang kita lakukan, Allah senantiasa mengetahuinya, maka Dia akan memberikan balasan pahala atau azab. Jika barang yang dinafkahkan atau yang dinazarkan itu adalah yang baik, dan ditunaikan dengan cara-cara yang baik pula, yaitu dengan ikhlas dan semata-mata mengharapkan rida Allah, maka Allah akan membalasnya dengan pahala yang berlipat ganda. Sebaliknya, apabila barang yang dinafkahkan atau yang dinazarkan itu adalah yang buruk, atau ditunaikan dengan cara-cara yang tidak baik, misalnya dengan menyebut-nyebutnya, atau disertai dengan kata-kata yang menyakitkan hati, atau dilakukan dengan ria, maka Allah tidak akan menerimanya sebagai amal saleh, dan tidak akan membalasnya dengan pahala apa pun.
Demikian pula orang-orang yang enggan menafkahkan hartanya di jalan Allah, atau dia menafkahkannya untuk berbuat maksiat atau dia tidak mau melaksanakan nazar yang telah diucapkannya, maka Allah swt akan membalasnya dengan azab.
Pada akhir ayat ini, Allah swt menegaskan bahwa orang-orang yang berbuat zalim tidak ada seorang penolong pun baginya. Ini merupakan suatu peringatan, bahwa keengganan menafkahkan harta di jalan Allah, keengganan menunaikan nazar yang telah diucapkan atau melaksanakan infak dan nazar dengan cara-cara yang tidak baik, semua itu adalah perbuatan zalim. Allah swt akan membalasnya dengan azab, tak seorang pun dapat melepaskan diri dari azab tersebut, meskipun dia menebusnya dengan pahala amalnya sendiri. Dalam hubungan ini, Allah berfirman pada ayat lain:
... Tidak ada seorang pun teman setia bagi orang yang zalim dan tidak ada baginya seorang penolong yang diterima (pertolongannya)¦(al-Mu'min/40: 18).
Menafkahkan harta di jalan Allah, baik merupakan sedekah untuk meringankan penderitaan fakir miskin, maupun infak untuk kepentingan umum, negara dan agama, adalah merupakan kewajiban orang-orang yang mempunyai harta benda, sebagai anggota masyarakat. Apabila dia enggan menunaikannya, atau ditunaikan dengan cara-cara yang tidak wajar, maka dia sendirilah yang akan menerima akibatnya. Sebab itu adalah wajar sekali apabila Allah mengancam mereka dengan azab seperti tersebut dalam ayat di atas.