Surat An-Nisa'
Surat An-Nisa'
(Qari: Ibrahim Al-Dossari)
0 0
وَاِذَا ضَرَبْتُمْ فِى الْاَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَنْ تَقْصُرُوْا مِنَ الصَّلٰوةِ ۖ اِنْ خِفْتُمْ اَنْ يَّفْتِنَكُمُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْاۗ اِنَّ الْكٰفِرِيْنَ كَانُوْا لَكُمْ عَدُوًّا مُّبِيْنًا
Wa iżā ḍarabtum fil-arḍi fa laisa ‘alaikum junāḥun an taqṣurū minaṣ-ṣalāh(ti), in khiftum ay yaftinakumul-lażīna kafarū, innal-kāfirīna kānū lakum ‘aduwwam mubīnā(n).
Apabila kamu bepergian di bumi, maka tidak dosa bagimu untuk mengqasar salat jika kamu takut diserang orang-orang yang kufur. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.
Qari: Ibrahim Al-Dossari
Tafsir Surat An-Nisa' Ayat 101
Salat dalam perjalanan yang aman disebut salat safar. Pada salat safar, salat yang terdiri dari empat rakaat: zuhur, asar, dan isya diqasar menjadi dua rakaat. Magrib dan subuh tidak diqasar. Syarat menqasar salat safar ialah perjalanan yang jauhnya diukur dengan perjalanan kaki selama tiga hari tiga malam. Menurut Imam Syafii, perjalanan dua hari atau 89 km. Menurut perhitungan mazhab Hanafi 3 farsakh (18 km). Sedangkan menurut pendapat lain, kebolehan mengkasar salat tidak terikat dengan ketentuan jauh jarak, tetapi asal sudah boleh dinamai safar, boleh mengkasar.
Salat dalam perjalanan yang diancam bahaya disebut salat khauf, seperti dikatakan dalam ayat: "Jika kamu takut diserang orang-orang kafir." Cara salat khauf ini diterangkan dalam ayat berikut.
(102) Dalam ayat ini dijelaskan cara salat khauf, yaitu bilamana Rasulullah berada dalam barisan kaum Muslimin dan beliau hendak salat bersama pasukannya, maka lebih dahulu beliau membagi pasukannya menjadi dua kelompok. Kelompok pertama salat bersama Rasul sedang kelompok kedua tetap ditempatnya menghadapi musuh sambil melindungi kelompok yang sedang salat. Kelompok yang sedang salat ini diharuskan menyandang senjata dalam salat untuk menjaga kemungkinan musuh menyerang dan agar mereka tetap waspada. Bilamana kelompok pertama ini telah menyelesaikan rakaat pertama hendaklah mereka pergi menggantikan kelompok kedua, dan Nabi menanti dalam salat. Kelompok kedua ini juga harus menyandang senjata bahkan harus lebih bersiap siaga. Nabi salat dengan kelompok kedua ini dalam rakaat kedua. Sesudah rakaat kedua ini beliau membaca salam, kemudian masing-masing kelompok menyelesaikan satu rakaat lagi dengan cara bergantian.
Dari Ibnu Umar r.a. beliau berkata:
"Nabi saw mengerjakan salat khauf dengan salah satu di antara dua kelompok satu rakaat, sedang kelompok lainnya menghadapi musuh. Kemudian kelompok pertama pindah menempati kelompok teman-teman mereka sambil menghadapi musuh, lalu datanglah kelompok kedua dan bersalat di belakang Nabi satu rakaat pula kemudian Nabi membaca salam. Kemudian masing-masing kelompok menyelesaikan salatnya satu rakaat lagi." (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu 'Umar).
Ayat ini menjadi dasar salat khauf. Dalam ayat ini Allah swt menjelaskan alasan kaum Muslimin salat menyandang senjata dalam salat khauf, yaitu bila musuh yang berada tidak jauh dari mereka selalu mengintai saat-saat pasukan Islam kehilangan kewaspadaan dan meninggalkan senjata dan perlengkapan mereka, maka pada saat itulah pasukan kafir mendapat kesempatan menggempur mereka. Kemudian Allah menerangkan bilamana pasukan itu mendapat kesusahan karena hujan atau sakit atau kesulitan lain, maka membawa senjata dalam salat khauf dibolehkan walaupun tidak disandang. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan terhadap orang-orang kafir yaitu kekalahan yang mereka alami.
وَاِذَا كُنْتَ فِيْهِمْ فَاَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلٰوةَ فَلْتَقُمْ طَاۤىِٕفَةٌ مِّنْهُمْ مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُوْٓا اَسْلِحَتَهُمْ ۗ فَاِذَا سَجَدُوْا فَلْيَكُوْنُوْا مِنْ وَّرَاۤىِٕكُمْۖ وَلْتَأْتِ طَاۤىِٕفَةٌ اُخْرٰى لَمْ يُصَلُّوْا فَلْيُصَلُّوْا مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوْا حِذْرَهُمْ وَاَسْلِحَتَهُمْ ۚ وَدَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا لَوْ تَغْفُلُوْنَ عَنْ اَسْلِحَتِكُمْ وَاَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيْلُوْنَ عَلَيْكُمْ مَّيْلَةً وَّاحِدَةً ۗوَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اِنْ كَانَ بِكُمْ اَذًى مِّنْ مَّطَرٍ اَوْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَنْ تَضَعُوْٓا اَسْلِحَتَكُمْ وَخُذُوْا حِذْرَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ اَعَدَّ لِلْكٰفِرِيْنَ عَذَابًا مُّهِيْنًا
Wa iżā kunta fīhim fa aqamta lahumuṣ-ṣalāta faltaqum ṭā'ifatum minhum ma‘aka walya'khużū asliḥatahum, fa iżā sajadū falyakūnū miw warā'ikum, walta'ti ṭā'ifatun ukhrā lam yuṣallū falyuṣallū ma‘aka walya'khużū ḥiżrahum wa asliḥatahum, waddal-lażīna kafarū lau tagfulūna ‘an asliḥatakum wa amti‘atikum, fa yamīlūna ‘alaikum mailataw wāḥidah(tan), wa lā junāḥa ‘alaikum in kāna bikum ażam mim maṭarin au kuntum marḍā an taḍa‘ū asliḥatakum wa khużū ḥiżrakum, innallāha a‘adda lil-kāfirīna ‘ażābam muhīnā(n).
Apabila engkau (Nabi Muhammad) berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu dan dalam keadaan takut diserang), lalu engkau hendak melaksanakan salat bersama mereka, hendaklah segolongan dari mereka berdiri (salat) bersamamu dengan menyandang senjatanya. Apabila mereka (yang salat bersamamu) telah sujud (menyempurnakan satu rakaat), hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh). Lalu, hendaklah datang golongan lain yang belum salat agar mereka salat bersamamu dan hendaklah mereka bersiap siaga dengan menyandang senjatanya. Orang-orang yang kufur ingin agar kamu lengah terhadap senjata dan harta bendamu, lalu mereka menyerbumu secara tiba-tiba. Tidak ada dosa bagimu meletakkan senjata jika kamu mendapat suatu kesusahan, baik karena hujan maupun karena sakit dan bersiap siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir.
Qari: Ibrahim Al-Dossari
Tafsir Surat An-Nisa' Ayat 102
Dari Ibnu Umar r.a. beliau berkata:
“Nabi saw mengerjakan salat khauf dengan salah satu di antara dua kelompok satu rakaat, sedang kelompok lainnya menghadapi musuh. Kemudian kelompok pertama pindah menempati kelompok teman-teman mereka sambil menghadapi musuh, lalu datanglah kelompok kedua dan bersalat di belakang Nabi satu rakaat pula kemudian Nabi membaca salam. Kemudian masing-masing kelompok menyelesaikan salatnya satu rakaat lagi.” (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu ‘Umar).
Ayat ini menjadi dasar salat khauf. Dalam ayat ini Allah swt menjelaskan alasan kaum Muslimin salat menyandang senjata dalam salat khauf, yaitu bila musuh yang berada tidak jauh dari mereka selalu mengintai saat-saat pasukan Islam kehilangan kewaspadaan dan meninggalkan senjata dan perlengkapan mereka, maka pada saat itulah pasukan kafir mendapat kesempatan menggempur mereka. Kemudian Allah menerangkan bilamana pasukan itu mendapat kesusahan karena hujan atau sakit atau kesulitan lain, maka membawa senjata dalam salat khauf dibolehkan walaupun tidak disandang. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan terhadap orang-orang kafir yaitu kekalahan yang mereka alami.
فَاِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلٰوةَ فَاذْكُرُوا اللّٰهَ قِيَامًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِكُمْ ۚ فَاِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ ۚ اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا
Fa iżā qaḍaitumuṣ-ṣalāta fażkurullāha qiyāmaw wa qu‘ūdaw wa ‘alā junūbikum, fa iżaṭma'nantum fa aqīmuṣ-ṣalāh(ta), innaṣ-ṣalāta kānat ‘alal-mu'minīna kitābam mauqūtā(n).
Apabila kamu telah menyelesaikan salat, berzikirlah kepada Allah (mengingat dan menyebut-Nya), baik ketika kamu berdiri, duduk, maupun berbaring. Apabila kamu telah merasa aman, laksanakanlah salat itu (dengan sempurna). Sesungguhnya salat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin.
Qari: Ibrahim Al-Dossari
Tafsir Surat An-Nisa' Ayat 103
Orang beriman setiap saat berada di dalam perjuangan. Pada suatu saat dia berperang dengan musuh pada saat yang lain dia bertempur melawan hawa nafsunya. Demikianlah berzikir mengingat Allah diperintahkan setiap saat karena dia mendidik jiwa, membersihkan rohani dan menanamkan kebesaran Allah ke dalam hati. Bila peperangan sudah usai, ketakutan sudah lenyap dan hati sudah tenteram hendaklah dilakukan salat yang sempurna rukun dan syaratnya. Karena salat adalah suatu kewajiban bagi orang mukmin dan mereka wajib memelihara waktunya yang sudah ditetapkan. Paling kurang lima kali dalam sehari semalam umat Islam melakukan salat agar dia selalu ingat kepada Allah, sehingga meniadakan kemungkinan terjerumus ke dalam kejahatan dan kesesatan. Bagi orang yang ingin lebih mendekatkan diri kepada Allah, waktu lima kali itu dipandang sedikit, maka dia menambah lagi dengan salat-salat sunah pada waktu-waktu yang telah ditentukan dalam agama.
وَلَا تَهِنُوْا فِى ابْتِغَاۤءِ الْقَوْمِ ۗ اِنْ تَكُوْنُوْا تَأْلَمُوْنَ فَاِنَّهُمْ يَأْلَمُوْنَ كَمَا تَأْلَمُوْنَ ۚوَتَرْجُوْنَ مِنَ اللّٰهِ مَا لَا يَرْجُوْنَ ۗوَكَانَ اللّٰهُ عَلِيْمًا حَكِيْمًا ࣖ
Wa lā tahinū fibtigā'il-qaum(i), in takūnū ta'lamūna fa innahum ya'lamūna kamā ta'lamūn(a), wa tarjūna minallāhi mā lā yarjūn(a), wa kānallāhu ‘alīman ḥakīmā(n).
Janganlah kamu merasa lemah dalam mengejar kaum itu (musuhmu). Jika kamu menderita kesakitan, sesungguhnya mereka pun menderita kesakitan sebagaimana yang kamu rasakan. (Bahkan) kamu dapat mengharapkan dari Allah apa yang tidak dapat mereka harapkan. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Qari: Ibrahim Al-Dossari
Tafsir Surat An-Nisa' Ayat 104
"Jika kamu (pada Perang Uhud) mendapat luka, maka mereka pun (pada Perang Badar) mendapat luka yang serupa. ¦." (Â'li 'Imran/3:140).
Jika musuh dapat sabar menahan derita, mengapa kaum Muslimin tidak sabar? Pasukan Islam patut lebih sabar dan lebih tabah dari orang kafir, karena mereka mempunyai harapan dari Allah yang tidak dimiliki oleh orang kafir. Allah menjanjikan kepada mujahid Islam sekurang-kurangnya memperoleh satu dari dua keberuntungan. Yaitu mereka memperoleh kemenangan dalam pertempuran atau surga bagi yang syahid. Janji Allah ini mendorong setiap pejuang Islam untuk berjuang lebih gigih, sabar dan berani. Allah Maha Mengetahui segala apa yang bermanfaat bagi agama dan bagi kaum Muslimin. Dia tidak akan memikulkan beban di luar kesanggupan mereka, karena Dia Mahabijaksana. Sesuai dengan ilmu dan kebijaksanaan-Nya, maka keuntungan pasti dipihak yang benar dan kehancuran pasti di pihak yang batil.
اِنَّآ اَنْزَلْنَآ اِلَيْكَ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ لِتَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ بِمَآ اَرٰىكَ اللّٰهُ ۗوَلَا تَكُنْ لِّلْخَاۤىِٕنِيْنَ خَصِيْمًا ۙ
Innā anzalnā ilaikal-kitāba bil-ḥaqqi litaḥkuma bainan-nāsi bimā arākallāh(u), wa lā takun lil-khā'inīna khaṣīmā(n).
Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu (Nabi Muhammad) dengan hak agar kamu memutuskan (perkara) di antara manusia dengan apa yang telah Allah ajarkan kepadamu. Janganlah engkau menjadi penentang (orang yang tidak bersalah) karena (membela) para pengkhianat.
Qari: Ibrahim Al-Dossari
Tafsir Surat An-Nisa' Ayat 105
وَّاسْتَغْفِرِ اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ غَفُوْرًا رَّحِيْمًاۚ
Wastagfirillāh(a), innallāha kāna gafūrar raḥīmā(n).
Mohonlah ampunan kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Qari: Ibrahim Al-Dossari
Tafsir Surat An-Nisa' Ayat 106
Tindakan beliau itu bukanlah suatu kesalahan. Beliau memutuskan dengan ijtihad, dan tuduhan kepada Tu'mah tidak disertai dengan bukti-bukti, lalu beliau percaya keterangan pembelaan famili Tu'mah. Diriwayatkan dari kitab shahih Bukhari dan shahih Muslim sebagai berikut:
"Dari Ummu Salamah bahwasanya Rasulullah saw mendengar keributan orang-orang bertengkar di muka pintu rumahnya, lalu beliau mendatangi mereka. Beliau berkata, "Ketahuilah bahwa sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia. Aku memutuskan suatu perkara sesuai dengan apa yang kudengar. Mungkin salah seorang kamu lebih pandai mengemukakan alasan dari yang lain, lalu aku mengambil keputusan untuknya. Maka barang siapa aku tetapkan untuknya hak seorang Muslim, maka sesungguhnya hak itu adalah sepotong api neraka. Maka hendaklah dia memikulnya atau membuangnya." (Riwayat al-Bukhari-Muslim).
وَلَا تُجَادِلْ عَنِ الَّذِيْنَ يَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَهُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ خَوَّانًا اَثِيْمًاۙ
Wa lā tujādil ‘anil-lażīna yakhtānūna anfusahum, innallāha lā yuḥibbu man kāna khawwānan aṡīmā(n).
Janganlah engkau (Nabi Muhammad) berdebat untuk (membela) orang-orang yang mengkhianati dirinya. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang selalu berkhianat dan bergelimang dosa.
Qari: Ibrahim Al-Dossari
Tafsir Surat An-Nisa' Ayat 107
يَّسْتَخْفُوْنَ مِنَ النَّاسِ وَلَا يَسْتَخْفُوْنَ مِنَ اللّٰهِ وَهُوَ مَعَهُمْ اِذْ يُبَيِّتُوْنَ مَا لَا يَرْضٰى مِنَ الْقَوْلِ ۗ وَكَانَ اللّٰهُ بِمَا يَعْمَلُوْنَ مُحِيْطًا
Yastakhfūna minan-nāsi wa lā yastakhfūna minallāhi wa huwa ma‘ahum iż yubayyitūna mā lā yarḍā minal-qaul(i), wa kānallāhu bimā ya‘malūna muḥīṭā(n).
Mereka dapat bersembunyi dari manusia, tetapi tidak dapat bersembunyi dari Allah. Dia bersama (mengawasi) mereka ketika pada malam hari mereka menetapkan keputusan rahasia yang tidak diridai-Nya. Allah Maha Meliputi apa yang mereka kerjakan.
Qari: Ibrahim Al-Dossari
Tafsir Surat An-Nisa' Ayat 108
هٰٓاَنْتُمْ هٰٓؤُلَاۤءِ جَادَلْتُمْ عَنْهُمْ فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَاۗ فَمَنْ يُّجَادِلُ اللّٰهَ عَنْهُمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ اَمْ مَّنْ يَّكُوْنُ عَلَيْهِمْ وَكِيْلًا
Hā'antum hā'ulā'i jādaltum ‘anhum fil-ḥayātid-dun-yā, famay yujādilullāha ‘anhum yaumal-qiyāmati am may yakūnu ‘alaihim wakīlā(n).
Begitulah kamu. Kamu berdebat untuk (membela) mereka dalam kehidupan dunia ini. Akan tetapi, siapa yang akan menentang Allah untuk (membela) mereka pada hari Kiamat? Atau, siapakah yang menjadi pelindung mereka (dari azab Allah)?
Qari: Ibrahim Al-Dossari
Tafsir Surat An-Nisa' Ayat 109
(Yaitu) hari (ketika) seseorang sama sekali tidak berdaya (menolong) orang lain. Dan segala urusan pada hari itu dalam kekuasaan Allah. (al-Infitar/82:19).
Umat Islam haruslah menyadari bahwa keberuntungan yang diperolehnya secara curang lewat pengadilan di dunia ini akan menjadi siksaan baginya di akhirat.
وَمَنْ يَّعْمَلْ سُوْۤءًا اَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهٗ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللّٰهَ يَجِدِ اللّٰهَ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
Wa may ya‘mal sū'an au yaẓlim nafsahū ṡumma yastagfirillāha yajidillāha gafūrar raḥīmā(n).
Siapa yang berbuat kejahatan atau menganiaya dirinya, kemudian memohon ampunan kepada Allah, niscaya akan mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Qari: Ibrahim Al-Dossari